Loading...
Pancasila Sebagai Sumber Nilai Sebagai Dasar Neagara Republik Indonesia
Sering dikatakan bahwa nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila tidak diragukan lagi ketinggiannya, karena Pancasila itu bagi bangsa Indonesia adalah sebagai filsafat bangsa, dasar negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan ideologi negara. Pancasila merupakan sumber nilai dalam berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai itu tidak cukup hanya diakui ketinggiannya tetapi harus menjadi kenyataan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kenyataan itu berwujud kehidupan kita bersama. Oleh karena itu, tidak hanya menjadi tertib negara tetapi juga sumber tertinggi tertib hukum yang harus mengatur kehidupari bernegara dan bermasyarakat yang harus dituangkan dalam peraturan perundangan.
Bukan hanya tidak boleh bertentangan dengan Pancasila, melainkan sejauh itu harus selaras dengan nilai pancasila dan dijiwai olehnya sehingga menjadi terlaksana, baik sebagai penerapan penjabaran maupun jaminan-jaminan pelaksanaannya. Pancasila sebagai dasar falsafah negara tidak lepas dan moral, yaitu moral Pancasila sebagai sumber nilai dan juga sumber hukum negara.
Penilaian di sini adalah penilaian secara menyeluruh yang meliputi segi pengetahun (cognitive), sikap (affective), dan segi perbuatan (psychomotor).
Pancasila adalah pandangan hidup, dasar negara dan ideologi negara Indonesia, merupakan sumber nilai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sumber nilai adalah dasar/pokok dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, rasa persatuan bangsa Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta untuk mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Nilai dasar/pokok ini dapat- dikembangkan dengan nilai instrumen yang sesuai dengan zaman atau tuntutan pertumbuhan dan perkembangan dunia modern dengan tetap berada dalam nilai dasar/pokok pada sila-sila Pancasjla. Dengan demikian dapat kita katakana bahwa Pancasila adalah ideologi negara yang terbuka untuk pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, asal seiring sejalan dengan nilai-nilai dasar/pokok yang terkandung pada sila-sila Pancasila.
Apabila yang berubah itu adalah kondisi dan situasinya maka nilai instrumen dapat disesuaikan padahal nilai dasar/pokoknya tidak berubah. Misalnya, bagi orang Islam untuk memperkuat keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan yang memiliki uang (kaya) boleh saja umrah ke tanah suci. Akan tetapi, basi orang miskin (tidak punya uang), mungkin cukup ziarah ke kuburan untuk mengingatkan bahwa setiap orang itu akan mati. Dengan demikian, nilai dasarnya tetap yaitu takwa kepada Tuhan Yang Masa Esa dan nilai instrumennya disesuaikan dengan kondisi dan situasi.
Sumber Pustaka: Yudhistira
Loading...