Loading...

Sikap Positif Terhadap Nilai-Nilai Pancasila

Loading...

Sikap Positif Terhadap Nilai-Nilai Pancasila


Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan nasional seperti yang tercantum dalam Pembukaan Undang Undang Dasar 1945, yaitu mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata baik secara materil maupun spiritual. Keseluruhan semangat, arah gerak pembangunan ekonomi, sosial, politik, dan hukum dilaksanakan sebagai pengamalan Pancasila secara serasi dan sebagai suatu kesatuan yang utuh dan menyeluruh.

Seperti yang kita nyatakan bahwa Pancasila sebagai filsafat bangsa, dasar, dan ideologi Negara Indonesia sekaligus merupakan tujuan akhir kita bersama dalam berbangsa dan bernegara. mi berarti bahwa paradigma pembangunan bangsa dan negara harus dalam suasana baru sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi mutakhir, tetapi tetap berada untuk mengembangkan nilai nilai dasar Pancasila, yaitu tetap menumbuhkan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan pada Tuhan Yang Maha Esa dengan dasar kemanusiaan yang adil dan beradab karena manusia sebagai mahluk ciptaan Tuhan mempunyai hak dasar yang sama, tidak dibedakan dengan keturunan warna kulit suku bangsa,. atau golongan apapun. 



Oleh karena itu, untuk mewujudkan cita-cita bangsa harus dipertimbangkan kemanusiaan yang adil dan beradab berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, dan bukan sebaliknya bahwa hak dasar manusia (hidup, bebas, dan merdeka) dikorbankan dalam membangun, yang dibangun itu adalah manusia dengan berbagai aspek kehidupannya. Karena tujuan pembangunan itu adalah untuk meningkatkan kualitas hidup manusia (manusia Indonesia) maka sudah selayaknya program pembangunan itu, dimusyawarahkan (dibicarakan bersama) sesuai dengan keinginan bersama melalui badan musyawarah (MPR, DPR).

Bukan pembaigunan yang hanya dapat dinikmati oleh kelompok, golongan tertentu saja, bukan hanya di kota-kota besar saja, tetapi hasil pembangunan itu sebagian besar dinikmati oleh rakyat kecil dan desa-desa yang tersebar di seluruh wilayah nusantara ini. Dengan prioritas-prioritasnya di bidang kesejahteraan sosial, politik, dan hukum atau sesuai dengan kondisi dan situasi masyarakat, baik di kota maupun di desa.

Pembangunan bangsa dan negara juga hendaknya memperhatikan pertimbangan dan menyadari, tetapi bangsa dan negara lain ikut mempengaruhi dan menentukan keberhasilali kita dalam pembangunan. Hubungan saling menguntungkan antarbangsa dan negara ikut memperlancar dan mempercepat pembangunan (prinsip hidup berdampingan dan saling menguntungkan). Pada era globalisasi sekarang ini mustahil kita akan berhasil membangun untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), khususnya Indonesia.
Sumber Pustaka: Yudhistira
Loading...