Loading...
Pengertian Demokrasi Dan Macamnya
Berikut ini merupakan pengertian dan macam demokrasi yang perlu kita ketahui bersama.
Pengertian Demokrasi
Demokrasi berasal dan bahasa Yunani, demos yang berarti rakyat dan cratos/cratein/cratia yang berarti kekuasaan/berkuasa/pemerintahan. Jadi, demokrasi artinya pemerintahan yang dijalankan oleh rakyat. Sehubungan dengan pengertian di atas, banyak ahli yang mencoba memberikan arti pada demokrasi. Salah seorang di antaranya adalah Presiden Amerika Serikat ke-16, yaitu Abraham Lincoln (1808-1865) yang.mengatakan bahwa demokrasi adalah pemerintahan dan rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (democracy is government of the people, by the people, and for the people). Dengan demikian, pemerintahan demokrasi adalah milik rakyat, dijalankan oleh rakyat, dan diperuntukkan bagi rakyat.
Macam-macam Demokrasi
Untuk mengenal macam-macam demokrasi dapat ditinjah dan cara bagaimana rakyat menyalurkan aspirasinya, serta paham apa yang dianutnya. Apabila demokrasi itu dilihat dari bagaimana rakyat menyalurkan aspirasinya, maka demokrasi dibedakan atas demokrasi langsung dan demokrasi tak langsung.
- Demokrasi langsung
Demokrasi langsung yaitu rakyat secara langsung mengemukakan kehendaknya atau keinginannya dalam suatu pertemuan yang dihadiri oleh seluruh rakyat. Demokrasi langsung mi dapat terlaksana bila jumlah penduduknya relatif kecil, serta wilayahnya tidak luas. Demokrasi langsung pertama kali dipraktikkan di negara-negara kota (polis) pada zaman Yunani kuno.
- Demokrasi tidak langsung
Disebut demokrasi tidak langsung karena untuk menyalurkan aspirasmya rakyat lebih dahulu memilih wakil-wakilnya untuk duduk dalam lembaga Dewan Perwakilan Rakyat. Itulah sebabnya demokrasi tidak langsung sering disebut demokrasi perwakilan. Pada umumnya semua negara penganut paham demokrasi, melaksanakan demokrasi perwakilan. Hal tersebut disebabkan jumlah penduduk setiap negara semakin banyak. Ciri utama dan demokrasi tidak langsung adalah pemilihan umum, karena pemilihan umum merupakan sarana dan pelaksanaan kedaulatan rakyat.
Apabila dilihat dan paham yang dianut, maka demokrasi dapat dibedakan atas demokrasi barat, demokrasi timur, dan demokrasi gabungan.
- Demokrasi barat
Negara-negara Eropa Barat dan Amerika lebih mengutamakan kebebasan individu dalam berbagai bidang. Demokrasi yang dianutnya disebut demokrasi liberal. Dalam sistem demokrasi liberal para penganutnya menjunjung tinggi persamaan hak dalam bidang politik dan hukum. Dalam bidang ekonomi, mereka menganut kebebasan dalam berusaha dan bersaing. Akibat dan persaingan bebas itu jurang pemisah antara golongan pemilik modaldan golongan ekonomi lemah semakin lebar. Dengan kekuatan ekonominya golongan pemilik modal dapat membeli suara rakyat, bahkan dapat menentukan seseorang dapat dipilih sebagai presiden, anggota senat, dan jabatan-jabatan penting lainnya dalampemerintahan. Dengan demikian, walaupun secara formal rakyat menyalurkan aspirasinya, tetapi kenyataannya sebagian di antara mereka memihak pada kepentingan golongan ekonomi kuat.
- Demokrasi timur
Berbeda dengan negara-negara Eropa Barat dan Amerika yang menganut paham kebebasan dalam berusaha dan bersaing, maka negara-negara Eropa Timur lebih menitikberatkan pada paham sama rata sama rasa. Paham demokrasi timur cenderung menghilangkan perbedaan kelas di antara sesama warga negara. Hal tersebut berarti tidak dikenal adanya golongan ekonomi kuat dan golongan ekonomi lçrnah. Semua sumber ekonomi dijadikan sebagai milik negara dan hak kepemilikan pribadi/perorangan tidak diakui. Dalam bidang politik dan hukum, hak individu sebagai warga negara banyak terabaikan, karena pihak penguasa lebih bersikap otoriter. Dengan demikian, hakikat demokrasi tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan. Sistem demokrasi tersebut dianut oleh negara-negara penganut paham sosialis-komunis.
- Demokrasi gabungan
Negara-negara sedang berkembang yang umumnya terdiri atas negara-negara yang barn memperoleh kemerdekaannya setelah Perang Dunia II, mencoba menerapkan sistem demokrasi gabungan. Demokrasi gabungan yang dimaksud adalah menggabungkan unsur-unsur yang dinilai baik dan demokrasi barat (liberal) dengan unsur-unsur yang baik pula dan demokrasi timur (sosialis-komunis). Penggabungan dan kedua unsur itu kemudian disesuaikan dengan unsur-unsur budaya ash bangsanya masing-masing.
Dalam demokrasi gabungan tersebut hak individu masyarakatnya tetap diakui, walaupun dibatasi oleh peraturan atau perundang-udangan yang berlaku. Tujuannya adalah agar setiap orang yang menggunakan haknya jangan sampai melanggar hak individu orang lain. Bila hal itu terjadi tidak mustahil akan menimbulkan pertentangan.
Sumber Pustaka: Yudhistira
Loading...