Loading...
Sebab-Sebab Timbulnya Sengketa Internasioal
Dalam tata pergaulan dunia, hubungan antarnegara meskipun telah diatur dalam hukum atau perjanjian internasional, ternyata masih terdapat sengketa internasonal. Peran PBB dalam mencari dan menemukan serta menyelesaikan sengketa internasional, belum banyak memuaskan seluruh anggotanya. Hal itu dikarenakan bahwa lembaga PBB sering tidak mampu berbuat banyak jika ada anggotanya (terutama pemegang hak veto) yang melakukan pelanggaran.
Berbagai pelanggaran terhadap hukum atau perjanjian internasional, dapat menyebabkan timbulnya sengketa internasional. Beberapa contoh timbulnya sengketa internasional, antara lain sebagai berikut.
Segi politis (Adanya Pakta Pertahanan atau Pakta Perdamalan)
Pasca perang dunia kedua (1945) muncul dua blok kekuatan besar, barat (liberal membentuk pakta pertahanan NATO) di bawah pimpinan Amerika dan timur (komunis membentuk pakta pertahanan Warsawa) dipimpin Uni Soviet. Kedua blok tersebut, saling berebut pengaruh di bidang ideologi dan ekonomi serta saling berlomba memperkuat senjata. Akibatnya sering terjadi konflik (sengketa) di berbagai negara yang menjadi korban. Misalnya; krisis Kuba, Korea yang terbagi menjadi Korea Utara (komunis) dan Korea Selatan (liberal), Kamboja, Vietnam, dan sebagainya.
Bahwa perombaan senjata dan Iptek antarnegara mungkin dapat menimbulkan ketegangan internasonĂ¡I yang mengarah kepada sengketa nternasional.
Segi Batas Wilayah (Laut Teritorial Dan Alam Daratan)
Adanya ketidakjelasan batas laut territorial antara dengan Malaysia tentang Pulau Sipadan dan Ligitan (di Kalimantan). Sengketa tersebut diserahkan ke Mahkamah Internasional, hingga akhirnya pada tahun 2003 sengketa tersebut dimenangkan oleh Malaysia. Demikian juga masalah perbatasan di Kasmir yang hingga kini masih diperdebatkan antara India dan Pakistan.
Masalah kepulauan “Spratly’s dan Paracel” di laut Cina Selatan, sampai sekarang masih diperebutkan oleh negara Filipina, Malaysia, Thailand, RRC, dan Vietnam.
Sengketa-sengketa yang ditimbulkan baik antara karena faktor politis atau batas wilayah, merupakan faktor potensial timbulnya ketegangan dan sengketa internasional yang dapat memicu terjadi perang terbuka. Hal itu sudah terjadi di beberapa belahan dunia, antara lain di Korea, Kamboja, Vietnam, serta antara India dan Pakistan itu sendiri.
Era baru runtuhnya Uni Soviet, kekuatan dunia terpusat pada Amerika yang dipercaya PBB menjadi polisi dunia. Namun, Amerika yang sering menerapkan standar ganda untuk beberapa negara sekutunya (Inggris, Israel, Arab Saudi, Kuwait, atau Australia) justru kerap tidak adil dalam menyelesaikan sengketa-sengketa internasional. Salah satu contohnya adalah sengketa antara Palestina dan Israel yang sampai skarang masih berlarut-larut atau tindakan invasi Amerika ke negara Irak dengan alas an mencari senjata pemusnah massal, meskipun akhirnya tidak ditemukan.
Sumber Pustaka: Yudhistira
Loading...