Loading...
Pengertian Negara Demokratis
Sumber ajaran kedaulatan rakyat adalah ajaran demokrasi, yaitu pemerintahan yang berasal dan rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Kata demokrasi berasal dan bahasa Yunani, yaitu dan kata demos yang berarti rakyat, dan kata kratein yang berarti kekuasaan atau pemerintahan. Jadi, demokrasi berarti pemerintahan rakyat atau pemerintahan yang rakyatnya memegang peranan yang sangat menentukan.
Suatu negara dapat disebut negara demokratis apabila memiliki dua asas.
- Adanya pengakuan hak asasi manusia sebagai penghargaan atas martabat manusia yang terwujud di dalam tindakan-tindakan pemerintah untuk melindungi hakh ak asasi manusia tanpa melupakan kepentingan umum. Pengakuan hak asasi manusia itu dicantumkan dalam UUD suatu negara agar pelaksanaannya benar-benar dapat dijamin.
- Adanya partisipasi dan dukungan rakyat terhadap pemerintah. Jadi, suatu negara sulit sekali disebut negara demokratis apabila tidak ada dukungan dan rakyat.
Pelaksanaan demokrasi dapat dit erapkan dalam dua bentuk, yaitu secara langsung ataupun tidak langsung.
- Demokrasi langsung adalah rakyat secara bersama-sama dikumpulkan dan diajak bermusyawarah dalam suatu rapat untuk mengambil kep utusan bersama.
- Demokrasi tidak langsung atau demokrasi perwakilan adalah rakyat menyerahkan kedaulatannya kepada suatu badan yang anggotanya dipilih oleh rakyat. Badan yang merupakan perwakilan seluruh rakyat tersebut sering disebut parlemen atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Anggota DPR dipilih oleh rakyat dalam pemilihan umum.
Dalam negara demokrasi, rakyat berhak mendirikan organisasi politik yang berfungsi mengendalikan jalannya pemerintahan karena pemerintah bertanggung jawab kepada rakyat dan suara rakyat menentukan putusan terakhir. Dengan demikian, pengertian negara yang berdaulat dan demokratis adalah negara atau pemerintah yang memperoleh kekuasaan tertinggi dan rakyat.
Sumber Pustaka: Tiga Serangkai
Loading...