Loading...

Akibat Tidak Aktifnya Masyarakat Dalam Pelaksanaan Kebijakan Publik Di Daerah

Loading...

Akibat Tidak Aktifnya Masyarakat Dalam Pelaksanaan Kebijakan Publik Di Daerah


Menurut pasal 11 UU No. 22 Tahun 1999, bidang pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh daerah kabupaten dan daerah kota meliputi bidang berikut, yakni:
  1. pekerjaan umum,
  2. kesehatan,
  3. pendidikan dan kebudayaan,
  4. pentanian,
  5. perhubungan,
  6. industni dan perdagangan,
  7. penanaman modal
  8. lingkungan hidup
  9. pertahanan
  10. koperasi, dan
  11. tenaga kerja



Bidang pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat adalah kewenangan dalam bidang berkut, yakni:
  1. politik luar negeri.
  2. pertahanan keamana..
  3. peradilan.
  4. moneter dan ftskal. serta
  5. agama dan kewenangari bidang lain.
Seperti diuraikan di atas bahwa dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah, pemerintah daerah menetapkan peraturan daerah atas persetujuan DPRD sebagai penjabaran peraturan perundangan yang lebih tirgg:. Peraturan daerah yang ditetapkan oleh kepala daerah dan DPRD tidak boleh bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan daerah lain, dan peraturan perundangan yang lebih tinggi. Untuk melaksanakan peraturan daerah, kepala daerah menetapkan keputusan kepala daerah. Keputusan kepala daerah tersebut tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundangan yang lebih tinggi, kepentingan umum, dan peraturan daerah.

Peraturan daerah dan keputusan kepala daerah yang bersif at mengatur diundangkan dengan menempatkannya dalam lernbaran daerah. Hal mi sesuai dengan Pasal 73 Ayat (2) VU No. 22 Tahun 1999. Peraturan daerah dan keputusan kepala daerah termasuk kebijakan publik. Artinya peraturan daerah dan keputusan kepala daerah tersebut menyangkut dan diperuntukkan untuk orang banyak atau masarakat luas. Karena kebijakan publik tersebut peruntukannya untuk masyarakat luas. malca masyarakat wajib berperan serta dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan tersebut.

Apabila kebijakan publik itu hanya di6uat oleh pemermntah tanpa melibatkan masyarakat dalam perumusan dan pelaksanaannya. kebijakan publik itu akan dapat menimbulkan dampak negatif, antara lain:
  1. akan menimbulkan protes atau penolakan dan masyarakat,
  2. kebijakan tersebut tidak bisa dilaksanakan dengan baik,
  3. bisa menbimulkan kecemasan dan keresahan masyarakat,
  4. turunnya kewibawaan pemermntah, serta
  5. turunnya kepercayaan masyarakat pada pemerintah.
Oleh karena dampak negatifnya sangat luas bila masyarakat tidak aktif dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik, maka peran aktif dan masyarakat sangat dibutuhkan. Konsekuensi dan tidak aktifnya masyarakat dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik adalah sebagai berikut.
  1. Kebijakan publik yang dibuat pemerinitah belum tentu sesuai dengan keinginan masyarakat.
  2. Kebijakan tersebut dapat dimnfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.
  3. Kebijakan tersebut dapat dipergunakan untuk kepentingan kelompok atau golongannya.
  4. Kebijakan publik itu tidak diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat secara luas.
Apabila hal ini yang terjadi, maka masyarakat sendiri yang akan rugi. Oleh karena itu, diperlukan partisipasi aktif masyarakat agar kebijakan yang diambil pemerintah sesuai dengan harapan masyarakat. Kita sebagai warga negara riiempunyai tanggungjawab dan kewajiban turut serta mewujudkan kemajuan bangsa dan negara. Bentuk partisipasi tersebut dapat dilakukan dengan memberikan masukan kepada pemenintah dalam perumusan kebijakan publik dan mengontrol pelaksanaan kebijakan publik.

Kontrol masyarakat atas pelaksanaan kebijakan publik sangat penting karena tanpa adanya kontrol dan masyarakat, kebijakan tersebut dapat dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang hanya mengejar untuk kepentingannya sendiri.

Masukan dan masyarakat sangat berharga bagi pemerintah. Dengan banyaknya masukan dan masyarakat maka pemerintah dapat menyaning dan memisahkan mana usulan atau saran yang hanya untuk perjuangan kepentingan kelompok atau golongan, mana yang bertujuan untuk kesejahteraan seluruh rakyat. Kita harus menghindari masuknya saran atau usul oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab, yang hanya mengejar kepentingan sendiri atau golongannya. Apabila hal ini terjadi maka pemerintah tidak dapat mewujudkan suatu masyarakat yang adil dan makmur bagi seluruh rakyat.

Dengan otonomi daerah maka perkembangan daerah sangat tergantung dan daerah masingm asing dalam merencanakan, mengelola. dan melaksanakan pembangunan. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk memajukan daerah.
Sumber Pustaka: Erlangga
Loading...