Loading...
Pengertian Tasamuh Dalam Kehidupan Bermasyarakat
Kata tasamuh berasal dan bahasa Arab yang artinya toleran, lapang dada, dan tenggang rasa. Yang dimaksud dengan toleran ialah merasa tidak keberatan terhadap orang lain yang berbeda pendapat, perilaku, adat istiadat, suku bangsa, bahasa, dan agama, serta menghormati perbedaan-perbedaan tersebut.
Sikap dan perilaku tasamuh termasuk akhlak terpuji yang harus dimiliki oleh setiap manusia dalam bergaul dengan orang lain, demi terwujudnya kerukunan, kedamaian, dan kesejahteraan bersama.
Sikap dan perilaku tasamuh hendaknya diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, dan dalam kehidupan beragama.
Kehidupan Bermasyarakat
Dalam kehidupan bermasyarakat, perbedaan pendapat, perilaku dan adat istiadat merupakan sesuatu yang biasa terjadi. Seseorang yang berjiwa tasamul? akan menyikapi perbedaan-perbedaafl tersebut secara lapang dada dan menghormatinya. Bahkan, kalau ada orang yang pendapat dan perilakunya menyakitkan hatinya, ia akan memaafkannya. Allah SWT berfirman:
Artinya: ” Dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah men gampunimu? Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Q.S. An-NUr, 24: 22)
Suka memberi maaf, bukan merupakan tanda kelemahan dan sifat seorang penakut. Sebaliknya, sikap suka memberi maaf akan menimbulkan kesan baik kepada yang diberi maaf. Ia akan menaruh hormat dan berterima kasih kepada orang yang memberi maaf. Pada akhirnya, antara yang memberi maaf dan yang dimaafkan akan terjalin hubungan persaudaraan yang akrab.
Selama hidupnya, Rasulullah SAW adalah seorang yang berjiwa besar. Walaupun beliau dihina, disakiti, dan diancam jiwanya, beliau tetap berlapang dada. sabar, dan memaafkan mereka. Sehingga dengan perilaku yang demikian inilah. beliau cepat mendapat simpati dan masyarakatnya. Pengaruhnya semakin besar dan disegani oleh kawan maupun lawan. Rasulullah SAW bukanlah seorang yang pemarah apalagi pendendam. Beliau bersabda:
Artinya: ” Bukanlah orang kuat itu, orang yang kuat bergulat. Tetapi sesungguhnya orang kuat itu adalah orang yang dapat menahan hawa nafsunya ketika sedang marah.” (H.R. Al-Bukhari dan Muslim)
Orang yang berjiwa tasãmu, jika ada orang lain yang berbuat tidak balk pada dirinya, ia akan mendekati orang itu dan mengingatkannya dengan cara bilaksana agar meninggalkan perbuatan tidak baiknya. Ta akan membalas ketidakbaikan orang lain’ pada dirinya dengan perbuatan-perbuatan yang baik. Cara-cara seperti ini, insya Allah akan mewujudkan persaudaraan di mana satu sama lain saling mencintai dan saling menyayangi. Rasulullah SAW bersabda:
Artinya: ” Tidak sempurna iman seseorang di antara kamu, sehingga mencintai kepada saudaranYa, sebagaimana mencintai dirinya sendiri.” (H.R. Al Bukhari dan Muslim)
Jika melihat kekurangan atau keburukan (aib) pada orang lain, orang yang berjiwa tasamuh tentu tidak akan berburuk sangka dan tidak akan melakukan gibah. Hal ini disebabkan karena adanya kesadaran bahwa di dunia ini tidak ada manusia yang sempurna dan adanya kesadaran bahwa perilaku berburuk sangka serta gibah termasuk akhlak tercela yang hukumnya haram. (Lihat Q.S. Al Hujurat, 49: 12)
Perbedaan suku bangsa, warna kulit, dan bahasa bagi orang yang berjiwa tasamu. bukanlah halangan untuk bergaul dan bekerja sama dengan mereka dalam hal-hal yang baik dan mendatangkan manfaat. Ia menyadari bahwa tujuan Allah SWT menciptakan umat manusia terdiri dan berbagai suku bangsa, laki-laki dan wanita, adalah untuk saling mengenal. Semua manusia sama kedudukannya di hadapan Allah, dan yang membedakan seseorang dengan yang lainnya adalah ketakwaannya. Di sisi Allah orang yang paling mulia adalah yang paling bertakwa. (Lihat Q.S. Al-Hujurat, 49: 13!) Sikap dan perilaku tasãmuh hendaknya diterapkan juga dalam jual-beli, utang-piutang, dan dalam memutuskan suatu perkara. Rasulullah SAW bersabda:
Artinya: “Mudah-mudahan Allah merahmati kepada hamba-Nya yang berlaku mudah (berlapang dada) apabila menjual, berlaku mudah apabila membeli, berlaku mudah apabila menagih.” Dan di dalam riwayat lain “Apabila memutuskan.” (H.R. AI-Bukhãri, At-Tirmizi dan Ibnu Májah)
Seseorang dianggap berlapang dada dalam menjual, apabila ia tidak mengambil laba terlalu banyak, tidak menawarkan barang dagangannya terlalu mahal, rela mengambil keuntungan sedikit, dan bersikap santun kepada pembeli. Pembeli dianggap berlapang dada, apabila ia tidak bertele-tele dalam menawar, terlalu lama meinilih-inilih barang yang akan dibelinya, sehingga mengganggu pembeli-pembeli lainnya, dan cepat berpikir dalam menentukan tawaran.
Lapang dada dalam menagih utang, apabila bersikap sopan, disertai rasa kasih sayang, tidak dengan kekerasan, tidak di depan orang banyak, menangguhkan pembayaran utang jika yang berutang dalam kesempitan. Jika yang berutang jatuh iniskin sehingga tidak sanggup membayar, hendaknya disedekahkan saja pada yang berutang. (Lihat Q.S. Al-Baqarah, 2: 280!)
Seseorang dianggap berlapang dada dalam memutuskan suatu perkara, apabila perkara yang diputuskannya itu dilandasi dengan niat ikhlas karena Allah, untuk memperoleh rida-Nya, dan bersifat adil. Di bawah ini salah satu kisah tentang sikap berlapang dadanya Rasulullah SAW dalam memutuskan suatu perkara.
Sumber Pustaka: Erlangga
Loading...