Loading...
Pengertian Tasamuh Sesama Umat Islam
Umat Islam Indonesia merupakan mayoritas penduduk Negara Republik Indonesia. Mereka tersebar di seluruh pelosok Indonesia. Mereka terdiri dan berbagai suku bangsa, yang memiliki bahasa daerah, watak atau perangai, dan adat istiadat yang berbeda-beda. Selain itu, di antara umat Islam Indonesia ada yang tergabung dalam organisasi-organisasi Islam seperti; Syarikat Islam, Muhammadiyah, Nahdatul Ulama, Persatuan Islam (PERSIS), dan Persatuan Umat Islam (PUI).
Setiap muslim, keluarga muslim, dan organisasi-organisasi Islam yang berjiwa tasarnul tentu tidak akan keberatan dengan adanya perbedaan-perbedaan tersebut, dan bahkan akan menghargainya.
Sikap tidak berkeberatan dan menghargai adanya perbedaan-perbedaan akan mendorong setiap muslim, keluarga muslim, dan golongan umat Islam untuk bersikap dan berperilaku terpuji untuk mendatangkan manfaat bagi umat Islam.
Sikap dan perilaku tersebut antara lain:
- Tidak akan melakukan penganiayaan dan penghinaan terhadap sesame muslim, bahkan akan mnghormati dan memberikan pertolongan kepada sesama umat Islam yang membutuhkan pertolongan, baik tenaga, pikiran maupun harta benda.
- Setiap muslim, keluarga muslim, dan golongan-golongan umat Islam yang ada di Indonesia, hendaknya menyadari bahwa mereka semua adalah orang-orang beriman yang dituntut untuk saling menguatkan dan mewujudkan kerukunan serta persatuan.
Rasulullah SAW bersabda:
Artinya: “ Orang mukmin terhadap mukmin yang lainnya tak ubahnya bagaikan suatu ban gunan, yang bagian-bagiannya (satu sama lainnya), saling menguatkan satu sama lainnya.” (H.R. Muslim)
Allah SWT berfirman:
Artinya: “ Dan berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tall (agama) Allah dan janganlah kamu berceral-beral.” (Q.S. Au Imrãn, 3: 103)
Allah SWT juga berfirman:
Artinya: “Barang siapa yang berpegang teguh kepada (agama) Allah, maka sesungguhnya Ia telah diberi petunjuk kepada jalan yang lurus.” (Q.S. Au imran, 3: 101)
- Di antara golongan-golongan umat Islam Indonesia, ada yang berbeda pendapat dalam urusan agama yang termasukfiira’ (cabang), seperti: aàn dalam salat Jumat, ada yang dua kali dan ada juga yang sekali, qunut dalam salat Subuh ada yang menganggap sunah ab’ad, ada pula yang rnenganggap bukan. Begitupun bilangan rakaat dalam salat Tarawih, ada yang dua puluh rakaat dengan sepuluh kali salam ditambah dengan tiga rakaat witir dengan dua kali salam, adapula salat Tarawih dengan delapan rakaat dengan dua kali salam ditambah tiga rakaat witir dengan sekali salam.
Mereka hendaknya menyadari bahwa perbedaan pendapat di kalangan umat Islam, khususnya dalam masalah fliru’, sudah diramalkan oleh Nabi Muhammad SAW. Rasulullah SAW telah memberikan petunjuk agar dan perbedaan-perbedaan dalam urusan agama itu, umat Islam dapat mengambil hikmahnya. Rasulullah SAW bersabda:
Artinya: “Berbeda paham di antara umatku itu hendaklah menjad rahmat. “(Al Hadis)
Yang dimaksud dengan menjadi rahmat ialah membuka keluasan dalam hal-hal menjalankan ibadah (Prof. K. H. Taib Tahr Abdul Mu’in, Ilmu Kallim, 1966, hal: 90).
Sumber Pustaka: Erlangga
Loading...