Loading...
Latar Belakang Lahirnya Perundang-Undangan Hak Asasi Manusia
Manusia terlahir bebas dan sejajar karena kita semua memiliki hak yang sama. Mengapa demikian? Karena hak itu sudah melekat pada setiap manusia sejak mereka dilahirkan. Hak itu diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa kepada umat manusia di seluruh dunia.
Walaupun hak asasi manusia bersifat universal (umum dan meneluruh) untuk umat manusia. Akan tetapi dalam pelaksanaanya dapat bereda-beda karena adanya perbedaan ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan budava setiap negara. Oleh karena itu, bagi negara-negara yang baru “akan meiaksanakan hak asasi manusia terkadang mengalami berbagai benturan. baik dan masyarakat maupun pemerintah negara. Permasalahan mendasar yang rnenyebabkan benturan dalam pelaksanaan hak asasi manusia di negara adalah bagaimana memperjuangkan tempat yang terhormat di mata dunia dengan melaksanakan hak asasi manusia tanpa menorbankan identitas bangsa.
Demikian juga di Indonesia, dalam melaksanakan berbagai hasil keputusan maupun konvensi intennasional mengenai hak asasi manusia harus memrhitungkan kondisi objektif yang ada dan tidak mengorbankan identitas barigsa. Misalnya faktor geografis Indonesia yang terdiri atas ribuan pulau yang tersebar dan Sabang sarnpai Merauke, faktor kepadatan penduduk. faktor ideologi Pancasila, dan sebagainya.
Dengan mempertimbangkan berbagai faktor objektif yang ada maka pemerintah mengundangkan peraturan tentang hak asasi manusia (Undang-Undang No. 39 Tahun 1999). Hal mi dilakukan agar pelaksanaan hak asasi manusia di Indonesia berjalan dengan lancar dan didukung oleh semua pihak, baik masyarakat maupun pemenintah. Di dalam Pasal 2 undang-undang mi menekankan bahwa negara Indonesia mengakui dan menjunjung tinggi hak asasi manusia dan kebebasan dasar manusia sebagai hak yang secara kodrati melekat pada dan tidak terpisahkan dan manusia, yang harus dilindungi, dihormati, dan ditegakkan demi peningkatän martabat kemanusiaan, kesejahteraan, kebahagiaan. kecerdasan, serta keadilan.
Sumber Pustaka: Bumi Aksara
Loading...