Loading...
Pelaksanaan Hak Asasi Manusia Dalam Kehidupan Keluarga, Sekolah, Masyarakat, Bangsa, Negara Dan Pergaulan Internasional
Berikut ini adalah Pelaksanaan Hak Asasi Manusia Dalam Kehidupan Keluarga, Sekolah, Masyarakat, Bangsa, Negara.
Dalam Lingkungan Keluarga
Keluarga merupakan salah satu pangkal dan kesejahteraan dan kekuatan bangsa. Apabila keluarga sudah sejahtera, maka masyarakat akan sejahtera dan negara akan kuat sentosa. Dan keluarga yang baik akan lahir pribadi-pribadi yang balk pula, karena keluarga merupakan dasar menanamkan disiplin terhadap peraturan-peraturan dalam membina keluarga yang cukup luas dan sempurna.
Pelaksanaan hak asasi dalam keluarga dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan seperti berikut.
- Berbicara dengan kata-kata yang baik sebagai upaya untuk menghormati ibu, bapak, dan saudara yang lebih tua.
- Menjaga nama baik orang tua dan keluarga, sikap memuliakan mereka seperti perlakuan orang tua terhadap anak-anaknya semasa kecil.
- Mengakui dan menghormati pendapat orang tua atau kakak atau yang dituakan di rumah, sebaliknya orang tuajuga mau mendengarkan pendapat anak-anaknya.
- Memperlakukan pembantu rumah tangga dalam arti menempatkan mereka sesuai dengan hak-hak jaminan yang seharusnya mereka terima.
Di Lingkungan Sekolah
Pelaksanaan hak asasi manusia di sekolah dapat dilakukan dengan menaati tata tertib yang berlaku di sekolah tersebut sehingga tercipta suasana yang baik dan proses belajar mengajar yang lancar. Demikian juga larangan-larangannya yang tidak boleh dilakukan oleh siswa.
Perilaku itu dapat diwujudkan dengan contoh, yaitu sebagai berikut.
- Apabila kita melihat aturan yang ada dalam perpustakaan atau di dalam kelas, misalnya, Melarang berisik, dilarang mengganggu, harap tenang, maka seharusnya sikap yang perlu dilaksanakan adalah merubah kebiasaan yang tadinya suka berisik, suka mengganggu menjadi kebiasaan yang baik dan bersikap menghargai atau menghormati kawan yang lain.
- Dalam menyampaikan pendapat, baik secara tertulis maupun secara lisan, dalam forum komunikasi diusahakan tidak menjadikan atau membuat orang lain tersinggung atau malu.
- Ikut aktif dalam kegiatan OSIS seperti diskusi, olahraga, seni, kerja bakti dan sebagainya.
Di Lingkungan Masyarakat, Bangsa, Dan Negara
Di dalam masyarakat pelaksanaan hak asasi manusia harus dapat mewujudkan keselarasan antara jaminan hak-hak dan kewajiban manusia. Keselarasan perwujudan hak dan kewajiban asasi manusia dalam masyarakat dan negara merupakan persyaratan bagi keadilan dan kesejahteraan sosial yang merata. Kita berkewajiban mengakui, menghormati, dan melaks anakan hak dan kewajiban asasi manusia sebagai warga negara Indonesia. Wujud nyata pelaksanaan hak asasi manusia dalam masyarakat negara antara lain sebagai berikut.
- Rakyat rela mengorbankan sebagian hak miliknya demi kepentingan umum dan sebaliknya pemenintah memberikan ganti mgi sesuai dengan ketentuan yang berlaku secara layak dan wajar.
- Mengakui dan menghargai pendapat bersama yang telah dirumuskan dan disetujui dalam musyawarah, walaupun secara pribadi berbeda pendapat.
- Mengakui dan menghargai keberhasilan yang dicapai orang lain sebagai upaya yang mereka lakukan, meskipun kita tidak dapat melakukannya sendiri.
Di Lingkungan Pergaulan Internasional
Dalam Pembukaan UUD 1945 dinyatakan “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa...” Hal ini menyatakan bahwa pandangan bangsa Indonesia mengenai kemerdekaan nasional adalah mengayomi kemerdekaan individu. Dalam alinea yang lain disebutkan bahwa negara Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Untuk itu kerja sama dengan bangsa-bangsa lain di dunia diperlukan secara mutlak. Dalam rangka menegakkan hak asasi manusia atau bangsa, maka kerja sama dengan bangsa-bangsa lain harus dilandasi sikap hormat-menghormati dan tidak mencampuri urusan di dalam negara masing-masing, menghargai bangsa yang satu dengan bangsa yang lain. Suatu negara tidak dapat memaksakan hak-haknya pada negara lain dan menuntut pelaksanaan di negara tertentu. Karena masing-masing negara mempunyai pedoman sendiri-sendiri sesuai dengan dasar falsafah negaranya.
Sumber Pustaka: PT. Pabelan
Loading...