Loading...

Isi Pesan Pembangunan (Agenda Reformasi Pembangunan) Dan Pembinaannya

Loading...

Isi Pesan Pembangunan (Agenda Reformasi Pembangunan) Dan Pembinaannya


Pembangunan jangka panjang tahap pertama sampai dengan pertengahan tahun 1997 telah menunjukkan hasil yang dapat dirasakan oleh sebàgian besar rakyat. Namun, dewasa ini bangsa Indonesia telah mengalaini krisis moneter dan ekonoini. Krisis ini kemudian berkembang, meliputi seluruh aspek kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang ditandai dengan rusaknya tatanan ekonoini dan keiniskinan yang mengarah pada ketidakberdayaan rakyat dan mengakibatkan timbulnya krisis kepercayaan mayarakat terhadap pemerintah.

Situasi tersebut mengharuskan bangsa Indonesia mengkaji ulang ketetapan dari langkah-langkah pembangunan nasional selama ini. Dalarn kerangka itulah,dibuatlah pokok-pokok reformasi pembangunandalam rangka penyelamatan dan normalisasi kehidupan nasional yang berfungsi sebagai haluan negara, sebagaimana termuat dalam TAP MPR RI No. XJMPR11998 tentang pokok-pokok reformasi pembangunan dalam rangka penyelamatan dan normalisasi kehidupan nasional sebagai haluan negara.Pada tahun 1999 MPR bersidang menghasilkan TAP MPR No. IVIMPR/1999 tentang GBHN periode 1999-2004. Rencana pembangunan yang telah disiapkan dalam agenda reformasi meliputi berbagai bidang, di antaranya sebagai berikut.


  1. Mengembangkan budaya hukurn di semua lapisan masyarakat untuk terciptanya kesadaran dan kepatuhan hukum dalam rangka supremasi hukum dan tegaknya negarahukum.
  2. Menata sistem hukum nasional yang menyeluruh dan terpadu dengan mengakui dan menghormati hukum agama dan hukum adat serta memperbaharui perundang-undangan warisan kolonial dan hukum nasional yang dikriininatif, termasuk ketidakadjian gender dan ketidaksesuaiannya dengan tuntutan reformàsi melalui program legislasi.
  3. Menegakkan hukum seeara konsisten untuk lebih menjainin kepastian hukum, keadilan dan kebenaran, supremasi hukum, serta menghargai hak asasi manusia.
  4. Meningkatkan integritas moral dan keprofesionalan aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia, untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat dengan neningkatkan kesejahteraan, dukungan sarana dan prasarana hukum, pendidikan, serta pengawasan yang efektif.
  5. Mewujudkan lembaga peradilan yahg mandiri dan bebas dan pengaruh penguasa dan pihak manapun.
  6. Mengembangkan peratu1an perundang-undangan yang mendukung kegiatan perekonoinian dalam menghadapi era perdagangan bebas tanpa merugikan kepentingan nasional.
  7. Menyelenggarakan proses peradilan secara cepat, mudah, murah dan terbuka, serta bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme dengan tetap menjungjung tinggi asas keadilan dan kebenaran.
  8. Meningkatkan pemahaman dan penyadari, serta meningkatkan perlindungan, penghomatan, dan penegak.an hak asasi manusia dalam seluruh aspek kehidupan. Menyelesaikan berbagai proses peradilan tehadap pelanggaranhukum dan hak asasi manusia yang belum ditangani secara tuntas.

  • Bidang Ekonomi
  1. Mengembangkan sistem ekonoini kerakyatan yang bertunipu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan sehat dan memperhatikan perumbuhan ekonoini, nilai-nilai keadilan, kepentingan sosi al, kualitas hidup, pembangunan bcrwawasan lingkungan dan berkelanjutan sehingga terjainin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja. perlindungan hak-hak konsumen, serta perlakuan yang adil bagi seluruh masyarakat.
  2. Mengembangkan persaingan yang sehat dan adil serta menghindarkan terjadinya struktur pasar monopolistik dan berhagai struktur pasar yang disortif, yang merugikan masyarakat.
  3. Mengupayakan kehidupan yang Iayak berdasarkan atas kemanusiaan yang adil bagi masyarakat terutama bagi fakir iniskin dan anak-anak telantar dengan mengembangkan sistem danajaininan sosial melalui program pemerintah serta menumbuhkembangkan usaha dan kreativitas masyarakat yang pendistribusiannya dilakukan dengan birokrasi yang efektif dan efesien serta ditetapkan dengan undang-undang.
  4. Memberdayakan pengusaha kecil, menengah, dan koperasi agar Iebih efesien, produktif dan berdaya saing dengan menciptakan iklim berusaa yang kondusif dan peluang usaha yang seluas-luasnya. Bantuan fasilitas dan negara diberikan secara selekrif terutama dalam bentuk perlindungan dan persaingan yang tidak sehat, pendidikan dan pelatihan, informasi bisnis dan teknologi, permodalan, dan lokasi berusaha.
  5. Menata Badan Usaha Inilik Negará secara efçsien, transparan, dan professional terutama yang usahanya berkaitan dengan kepentingan uinim yang bergerak dalarn penyediaan fasilitas publik, industri pertahanan dan keamanan, pengelolaan aset strategis, dan kegiatan usaha lainnya yang tidak dilakukan oleh swasta dan koperasi. Keberadaan dan pengelolaan Badan Usaha Inilik Negara ditetapkan dengan undang-undang.
  6. Mengembangkan hubungan keinitraan dalam bentuk keterkaitan usaha yang saling menunjang dan menguntungkan antara koperasi. swasta dan Badan Usaha Inilik Negara, serta antara usaha besar, menengah dan kecil dalam rangka memperkuat struktur ekonoini nasional.
  7. Melakukan berbagai upaya terpadu untuk mempercepat proses pengentasan masyarakat dan keiniskinan dan mengurangi pengangguran, yang merupakan dampak krisis ekonoini.
  8. Mempercepatpenyelarnatan dan pemulihail ekonoini guna membangkitkan sector riil terutama bagi pengusaha kecil, menengab, dan koperasi melalui upaya pengendalian laju inflasi, stabilitas kurs rupiah pada tingkat yang realistis, dan suku bunga yang wajar serta didukung oleh tersedianya Iikuilitas sesuai kebutuhan.

  • Bidang Politik
  1. Menyempurnakan Undang-Undang Dasar 1945 sejalan dengan perkembangan kebutuhan bangsa, dinainika dan tuntutan reformasi, dengan tetap memelihara kesatuan dan persatuan bangsa, serta sesuai dengan jiwa dan semangat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
  2. Meningkatkan peran Majelis Permusyawaratan Rakyat, dan lembaga-lembaga tinggi negara Iainnya dengan menegaskan fungsi, wewenang, dan tanggung jawab yang mengacu pada prinsip peinisahan kekuasaan dan tata hubungan yang jelas antara lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
  3. Mengembangkan sistem politik nasional yang berkedaulatan rakyat, demokratis dan terbuka, mengembangkan kehidupan kepartaian yang menghormati keberagaman aspirasi politik, serta mengembangkan sistem dan penyelenggaraan peinilu yang demokratis dengan menyempumakan berbagai peraturan perundang-undangan di bidang politik.
  4. Meningkatkan kemandirian partai politik terutama dalam memperjuangkan aspitasi dan kepentingan rakyat serta mengembangkan fungsi pengawasan secara efektif terhadap kinerja lembaga-lembaga negara dan meningkatkan efektifitas, fungsi, dan partisipasi organisasi kemasyarakatan, kelompok profesi, dan lembaga swadaya masyarakat dalam kehidupan bernegara.
  5. Meningkatkan pendidikan politik secara intensif dan komprehensif kepada masyarakat untuk mengembangkan budaya politik yang demokratis, menghormati keberagaman aspirasi, dan menjungjung tinggi supremasi hukum dan hak asasi manusia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
  6. Menyelenggarakan peinilihan umum secara lebih berkualitas dengan partisipasi rakyat seluas-luasnya atas dasar prinsip demokratis, langsung, umun, bebas, rahasia,jujur, adil, dan beradab yang dilaksanakan oleh badan penyelenggara  independen dan nonpartisan selarnbat-Iambatnya pada tahun 2004.
  7. Membangun bangsa dan watak bangsa (nation and character building) menuju bangsa dan masyarakat Indonesia yang maju, bersatu, rukun, damai, demokratis, dinainis, toleran, sejahtera, adil, dan makmur.

Pentingnya Hidup Cermat dan Hemat dalam Membina Keberhasilan Pembangunan Keberhasilan Agenda Reformasi)


Pentingnya hidup cermat dan hemat mwujudkan adanya sikap mental untuk berbuat dan bertindak hati-hati, teliti, saksama, waspada, dan tidak boros, serta disiplin. Sikap tersebut menunjang dan menentukan keberhasilan pembangunan. Berikut ini adalah berbagai kegiatan hidup hemat dan cermat, baik yang dilakukan masyarakat maupun pemerintah dalam rangka membina keberhasilan pembangunan nasional (agenda reformasi):
  1. menggunakan telepon se.perlunya,
  2. menggunakan listnk seperlunya,
  3. memelihara barang-barang yang kita iniliki,
  4. gemar membaca buku pelajaran dan berdiskusi, senang dengan lomba karya iliniah,
  5. memelihara lingkungan alam secara baik,
  6. menghemat bahan bakar,
Sumber Pustaka: Grafindo Media Pratama
Loading...