Loading...

Mengembangkan Kesadaran Hukum, Kesadaran Berserikat, Dan Mengeluarkan Pendapat

Loading...

Mengembangkan Kesadaran Hukum, Kesadaran Berserikat, Dan Mengeluarkan Pendapat



Cara apa saja yang dapat dilakukan untuk men gembangkan kesadaran hukum?

Mengembangkan Kesadaran Hukum


Pada bagian depan telah dikatakan bahwa kesadaran hukum sangat besar artinya dalam hidup bermasyarakat. Suatu masyarakat akan sulit mencapai keteraturan dan ketenteraman apabila masyarakat tidak memiliki kesadaran hukum.

Dalam kehidupan bermasyarakat, kesadaran ini perlu kita tumbuhkembangkan. Pengemb angan kesadaran hukum mi bukan hanya menjadi tugas pemerintah saja, tetapi juga menjadi tanggung jawab kita bersama. Di lingkungan keluarga misalnya, orang tua dan seluruh anggota keluarga bisa membiasakan diri mentaati kesepakatan bersama. Apabila kita mendapat tugas untuk mengerjakan pekeijaan rumah, kita hendaknya melaksanakan tugas itu dengan penuh kesadaran. Demikian pula bila kita berjanji dengan anggota keluarga, orang yang memiliki kesadaran hukum dalam keluarga akan selalu berupaya untuk menepati janji.



Dalam lingkup kehidupan berbangsa dan bernegara terdapat usaha-usaha meningkatkan kesadaran hukum warga masyarakat, antara lain
  1. pencanangan acara penyuluhan hukum;
  2. pengadaan acara hukum oleh penegak hukum;
  3. penegakan hukum oleh penegak hukum;
  4. penjatuhan sanksi kepada pelanggar hukum.

Mengembangkan Kesadaran Berserikat dan Mengeluarkan Pendapat


Manusia adalah makhluk sosial yang memiliki naluri ingin berkumpul dengan orang lain. Karena itu, dalam pasal 28 UUD 1945 negara mengakui naluri tersebut dengan memberikan kebebasan mengeluarkan pendapat dan berkumpul.

Kesadaran untuk berkumpul dan mengel uarkan pendapat ini perlu dibina dan terus dikembangkan melalui berbagai upaya oleh semua pihak.

Di sekolah, kesadaran berserikat dan mengeluarkan pendapat antara lain dapat dikembangkan dengan cara-cara sebagai berikut:
  1. memberi kebebasan untuk masuk ke dalam organisasi siswa intrasekolah;
  2. memberi kesempatan untuk memasuki kegiatan ekstrakurikurer;
  3. memberi kesempatan kepada siswa untuk membentuk koperasi siswa;
  4. memberi kesempatan kepada siswa untuk bertanya, mengajukan gagasan, ide, dan saran;
  5. memberi kebebasan kepada siswa untuk memilih ketua murid dan ketua OSIS melalui musyawarah.
Di dalam lingkup masyarakat, bangsa dan negara, kesadaran mi dapat ditumbuhkan dengan memberi cara kebebasan kepada setiap warga untuk masuk ke dalam organisasi sosial maupun politik, menyediakan aturan-aturan berserikat dan berpendapat, menyediakan saluran untuk menyalurkan aspirasi, member kebebasan. kepada pers untuk menjadi media bagi masyarakat.
Sumber Pustaka: Cempaka: Putih
Loading...