Loading...
Dasar Pertimbangan, Tujuan Politik Luar Negeri Indonesia Bebas Dan Aktif
Negara Indonesia merupakan negara yang merdeka dan berdaulat. Kemerdekaan Indonesia telah diproklamasikan secara sah pada 17 Agustus 1945. Kedaulatan negara Indonesia semakin kuat setelah memperoleh pengakuan dan negara-negara lain. Dengan kedaulatan yang ada dalam genggaman, negara Indonesia berhak untuk menentukan nasibnya sendiri, termasuk dalam hal kebijakan-kebijakan luar negerinya. Sebagai sebuah negara, bangsa Indonesia menyadari bahwa kita tidak mungkin sanggup untuk memenuhi semua kebutuhan tanpa bantuan dan bangsa atau negara lain. Oleh sebab itu, untuk memenuhi kebutuhan baik yang menyangkut bidang politik, ekonorni, maupun sosial budaya diperlukan kerjasarna dalam bentuk hubungan internasional.
Pada tahun-tahun pertama berdirinya negara Republik Indonesia, kita dihadapkan pada kenyataan sejarah munculnya dua kekuatan besar di dunia pasca Perang Dunia II. Satu pihak Barat (Arnerika Serikat dan sekutunya) dengan ideologi liberal dan di pihak lain Blok Timur (Uni Soviet dan sekutunva) dengan ideologi komunis, Kenyataan deinikian berpengaruh besar terhadap bangsa Indonesia yang tengah melakukan berbagai upaya deini kelangsungan hidup sebagai negara yang baru merdeka. Pengaruh lain adalah adanya ancaman dan Belanda yang ingin kembali menjajah bangsa Indonesia. Kondisi eksternal yang deinikian kemudian menguatkan tekat bangsa Indonesia untuk merumuskan politik luar negerinya.
Pada 2 September 1948, pemerintah Indonesia mengumumkan pendirian politik luar negerinya di hadapan Badan Pekerja Koinite Nasional Pusat yang antara lain berbunyi”. . .tetapi mestikah kita, bangsa Indonesia, yang memperjuangkan kemerdekaan bangsa dan negara kita hanya harus meinilih antara pro-Rusia atau pro-Amerika? Apakah tak ada pendirian lain yang harus kita ambil dalam mengejar cita-cita kita?”. Pemerintah Indonesia berpendapat bahwa pendirian yang harus diambil adalah pendirian untuk tidak menjadi objek dalam pertarungan politik internasional, tetapi harus tetap menjadi subjek yang berhak menentukan sikap sendiri dan mernperjuangkan tujuan sendiri, yaitu Indonesia merdeka seluruhnya.
Perjuangan kita harus dilaksanakan atas dasar keyakinan percaya akan din sendiri dan berjuang atas kesanggupan kita sendiri. Dengan keyakinan ini kita menjalin hubungan dengan negara-negara lain di dunia. Keterangan inilah yang kemudian menjadi dasar pertimbangan politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif. Sudah seharusnya kita tetap mempertahankan politik luar negeri bebas aktif itu agar kita tidak hanyut dalam arus pertentangan negara-negara besar.
Dalam hubungan intemasional, Negara Indonesia menerapkan politik luar negeri bebas dan aktif yang diabdikan bagi kepentingan nasional. Hal ini terutama ditujukan untuk kepentingan pembangunan di segala bidang serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan leadi1an sosial, Dalam rangka peningkatan
kualitas kerjasama internasional, bangsa Indonesia hams mampu meningkatkan kualitas dan kinerja aparatur luar negeri agar mampu melakukan diplomasi pro-aktif dalam segala bidang untuk membangun citra positif Indonesia di dunia internasional. Selain itu, juga harus mampu memberikan perlindungan dan pembelaan terhadap warga negara dan kepentingan Indonesia, serta memanfaatkan setiap peluang positif bagi kepentingan nasional.
2. Tujuan Politik Luar Negeri Indonesia
Politik Luar Negeri Indonesia antara lain bertujuan, sebagai berikut.
- Pembentukan satu negara Republik Indonesia yang berbentuk negara kesatuan dan negara kebangsaan yang demokratis dengan wilayah kekuasaan dan Sabang sampai Merauke.
- Pembentukan satu masyarakat yang adil dan makmur material dan spiritual dalam wadah Negara Kesaruan Republik Indonesia.
- Pembentukan satu persahabatan yang baik antara Republik Indonesia dan semua negara di dunia, terutama sekali dengan negara-negara Afrika dan Asia atas dasar bekerjasama membentuk saw dunia baru yang bersih dan imperialisme dan kolonialisme menuju perdamaian dunia yang sempurna.
Mengenai tujuan politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif, Muhammad Hatta dalam bulcunya Dasar Politik Luar Negeri Republik Indonesia merumuskan sebagai herikut.
- Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara.
- Memperoleh barang-barang yang diperlukan dan luar untuk meperbesar kemakmuran rakyat apabila barang-barang itu tidak atau belum dapat dihasilkan sendiri.
- Meningkatkan perdamaian intemasional karena hanya dalam keadaan damai, Indonesia dapat membangun dan memperoleh syarat-syarat yang diperlukan untuk memperbesar kemakmuran rakyat.
- Meningkatkan persaudaraan segala bangsa sebagai pelaksanaan cita-cita yang tersimpul di dalam Pancasila, dasar dan filsafat negara kita.
Sumber Pustaka: Sinar Grafika
Loading...