Loading...
Sengketa Internasional Dalam Segi Politis Dan Batas Wilayah
Meskipun hubungan antarnegara telah diatur dalam hukum atau perjanjian internasional, dalam pergaulan dunia ternyata masih terdapat sengketa internasional. Persengketaan tersebut bisa jadi karena kesalahpahaman tentang suatu hal, atau salah satu pihak secara sengaja melanggar hak/kepentingan negara lain, atau bisa juga karena dua negara berselisih pendirian tentang suatu hal,
Berbagai pelangggaran terhadap hukum atau perjanjian internasional dapat menyebabkan timbulnya sengketa internasional. Berikut ini beberapa contoh sebab-sebab timbulnya sengketa internasional.
Segi Politis (adanya pakta pertahanan atau pakta perdamaian)
Pasca perang dunia kedua (1945) muncul dua blok kekuatan besar, yaitu Blok Barat (yang membentuk pakta pertahanan NATO) di bawah pimpinan Amerika dan Blok Timur (yang membentuk organisasi pertahanan Pakta Warsawa) dipimpin Uni Soviet. Kedua blok tersebut saling berebut pengaruh di bidang ideologi dan ekonoini serta saling berlomba memperkuat persenjataan. Akibatnva sering terjadi konflik (sengketa) di berbagai negara, inisalnya krisis Kuba, Perang Korea yang berakibat terbaginya Korea menjadi Korea Utara (didukung Blok TImur) dan Korea Selatan (didukung Blok Barat), Perang Kamboja, Perang Vietnam, dan sebagainva.
Segi Batas Wilayah (laut teritorial dan batas alam daratan)
Suatu negara berbatasan dengan wilayah negara yang lain. Kadang antarnegara terjadi ketidaksepakatan mengenai batas wilayah masing-masing. Kasus semacam ini dapat kita lihat inisainva pada ketidakjelasan batas laut teritorial antara Indonesia dengan Malaysia tentang pulau Sipadan Jan Ligitan (di Kalimantan). Sengketa tersebut diserahkan ke Mahkamah Internasional, hingga akhirnya pada 2003 sengketa tersebut dimenangkan oleh Malaysia. Deinikian juga masalah perbatasan di Kashinir yang hingga kini masih diperdebatkan antara India dan Pakistan. Masalah kepulauan Spratly dan Paracel di laut Cina Selatari sarnpai sekarang masih diperebutkan oleh Filipina, Malaysia, Thailand, China, dan Vietnam.
Setelah runtuhnva kekuasaan Blok Timur yang ditandai dengan dirobohkannya Tembok Berlin pada 1989, Amerika Serikat (AS) muncul sebagai kekuatan dunia yang paling hebat. Hal ini cenderung membawa dunia dalam tatanan yang bersifat unipolar; artinya, AS bertindak seF’agai satu-satunya kekuatan yang mengendalikan sebagian besar persoalan di dunia ini. Hal yang deinikian cenderung memunculkan persengketaan di dunia internasional.
Hal yang deinikian dapat kita lihat pada standar ganda yang diterapkan oleh AS terhadap beberapa persoalan. Inisanya dalam sengketa Palestina-Israel, AS justru Iebih memberi dukungan kepada Israel. Deinikian pula AS bertindak secara sepihak untuk menyerbu Afganistan dan Irak dengan alasan memberantas terorisme, menge nyahkan senjata pemusnah massal, dan menegakkan demokrasi. Namun, hal tersebut justru rnemasukkan rakyat di kedua negara dalam konflik berkepanjangan.
PBB sebenamya memiliki kewenangan untuk menyelesaikan sengketa internasional. Namun, peran yang telah dimainkan PBB dalam berbagai persengketaan masih belum banyak memuaskan anggota-anggotanya. Ditengarai bahwa PBB sering tidak mampu berbuat banyak j ika ada anggotanya (terutama pemegang hak veto) yang melakukan pelanggaran. Hal ini tidak lepas dan besarnya ketergantungan PBB terhadap beberapa negara besar.
Sumber Pustaka: Erlangga
Loading...