Loading...

Kemerdekaan Sebagai Hasil Kerja Sama Seluruh Rakyat Indonesia Dan Berkat Rahrnat Allah Yang Mahakuasa

Loading...

Kemerdekaan Sebagai Hasil Kerja Sama Seluruh Rakyat Indonesia Dan Berkat Rahmat Allah Yang Mahakuasa



Pada tahun 1939-1945 pecah Perang Dunia II antara Blok Sekutu dengan Blok Poros (As). Jepang yang berada di Blok Poros memulai perangnya di kawasan Pasifik dengan terlebih dulu mengebom pangkalan Angkatan Laut Amerika Serikat, Pearl Harbour di Kepulauan Hawai pada tanggal 8 Desember 1941. Sejak itu, pasukan Jepang bergerak cepat ibarat air bah yang tidak dapat dibendung lagi.

Pada tanggal 8 Maret 1942 Jepang secara resmi mulai menguasai Indonesia setelah berhasil merebutnya dan tangan Belanda. Akan tetapi, kekuasaannya tidak begitu lama apabila dibandingkan dengan kekuasaan Belanda. Setelah dua kota utamanya, yakni Hirosima dan Nagasaki diborn atom oleh Sekutu masing-masing tanggal 6 dan 9 Agustus 1945, Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu pada tanggal 14 Agustus 1945. Sesuai dengan hukum perang, apabila dua negara/blok berperang kemudian salah satunya kalah, maka hak milik, seperti daerah jajahan menjadi milik negara atau blok yang menang.



Dengan demikian, sejak tanggal 14 Agustus 1945 Indonesia semestinya menjadi milik Sekutu. Akan tetapi, kenyataaimya pada waktu itu, Sekutu belum datang di Indonesia. Akibatnya, terjadilah kekosongan kekuasaan (vacuum of power) di Indonesia. Mengapa bisa demikian? Mi hanya Tuhan yang tahu, ini rahasia Tuhan. Di sini Tuhan seakan-akan sudah mengatur dan memberikan kesempatan kepada bangsa Indonesia untuk merdeka. Di sinilah Allah menunjukkan rahmat-Nya kepada bangsa Indonesia.

Sementara itu, semangat perjuangan dan kerja sama seluruh lapisan masyarakat pada waktu itu sedang berada pada titik puncak. Oleh karena itu, setelah rnelalui pembicaraan yang matang dan dilandasi semangat kekeluargaan dan persatuan, disepakati untuk segera memproklamasikan kemerdekaan, yakni pada tanggal 17 Agustus 1945. Sebagai tanda tidak melupakan akan rahmat Tuhan tersebut, maka dituangkanlah pernyataan itu dalam alinea ketiga Pembukaan UUD 1945 sebagai benikut: “Atas berkat rahmat Allah Yang Mahakuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan mi kemerdekaannya.” mi berarti apa yang kita capai yakni kemerdekaan, diakui bukan semata-mata hasil perjuangan bangsa Indonesia, tetapi juga berkat rahmat Allah Yang Mahakuasa.
Sumber Pustaka: Yudhistira
Loading...