Loading...
Mendukung Agenda Reformasi Pada Semasa Orde Baru Dan Era Reformasi
Pada saat ini, bangsa Indonesia sedang berada pada masa transisi menuju demokratisasi seiring dengan bergulirnya arus reformasi. Proses transisi yang sedang berjalan tidak jarang mengalami berbagai hambatan. Hal ini dapat dimaklumi mengingat setelah Iebih dan tiga puluh tahun di bawah pemerintah orde baru, masyarakat seolah tidak dapat leluasa dalam menentukan sikap politik mereka. Tumbangnya pemenintahan orde baru, yang ditandai dengan lengsernya Presiden Soeharto pada tanggal 21 Mei 1998, merupakan pintu bagi perkembangan demokrasi di Indonesia.
Reformasi telah menghasilkan beberapa kebijakan yang merupakan indikasi perkembangan positif demokrasi di Indonesia, yaitu sebagai berikut.
- Semasa orde baru, penataan hak berbicara dan mengeluarkan pendapat sangat ketat. Pers yang semestinya dapat berfungsi untuk menyampaikan informasi secara berimbang di antara berbagai pihak ternyata lebih berfungsi sebagai penguat kebijakan pemerintah. Pada masa reformasi, kebebasan berbicara dan menyampaikan pendapat informasi telah mendapatkan porsi yang sesuai sebagaimana tertuang dalam pasal 28 UUD 1945, serta dijabarkan secara nyata yang ditandai dengan lahirnya UU seperti: UU No. 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, UU No 40 tahun 1999 tentang Pers, dan UU No. 32 tahun 2002 tentang Penyiaran.
- Semasa orde baru, hanya ada tiga partai politik peserta peinilu (1971, 1977, 1982, 1987, 1992. dan 1997), yaitu PPP (Partai Persatuan Pembangunan), Golkar (Golongan Karya), dan PDI (Partai Demokrasi Indonesia). Itu pun harus berasas tunggal Pancasila. Pada masa reformasi, ada 48 partai politik peserta peinilu 1999. dan 24 partai politik peserta peinilu 2004.
- Selama orde baru, kita sanngat sulit mend apat Surat Ijin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP) untuk surat kabar (koran, tabloid, majalah. dan sebagainya). Itu pun ketika mendapat SIUPP harus benar-benar berhati-hati dalarn pemberitaan. Karena apabila berseberangan dengan suara penguasa akan segera diproses dan dapat dicabut tanpa prosedur yang wajar. Pada masa reformasi, media massa dibiarkan berkembang dan berlangsung karena rnasvarakat sendiri yang akan menyeleksi baik atau tidaknya suatu media massa.
- Pada era reformasi. peinilihan calon presiden dan wakil presiden dilakukan secara langsung. yang memungkinkanm rakyat dapat menyalurkan aspirasinya secara tepat terhadap pemimpin mereka. Maraknya media massa, baik cetak maupun elektronik. yang bertanggung jawab membawa dampak yang besar bagi upaya pencerdasan kehidupan masyarakat dalam memahami kehidupan bermasyarakat. berbangsa, dan bernegara guna mencapai tujuan negara yang meliputi:
- memajukan kesejahteraan umurn,
- mencerdaskan kehidupan bangsa, dan
- melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial yang dijiwai oleh Pancasila.
Sikap politik yang diharapkan bagi warga negara Indonesia ialah sikap politik yang sesuai dengan dasar negara. ideologi bangsa. dan kepribadian bangsa, yaitu Pancasila. Hal itu telah dibuktikan kebenarannya oleh sejarah perjuangan bangsa dan telah teruji dalam kurun waktu sejak Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia hingga sekarang.
Selain Pancasila, Undang-undang Dasar 1945 telah mengalaini amandemen sebanyak empat kali yang dilaksanakan oleh MPR, baik dalam Sidang Umum tahun 1999 maupun Sidang Tahunan tahun 2000, 2001, dan 2002. Sikap politik warga negara akan selalu tunduk dan mendukung ketetapan lembaga-lembaga formal sepanjang sesuai dengan aturan-aturan yang legal dan pemerintah yang amanah. yang memperjuangkan kepentingan rakyat banyak serta bukan untuk kepentingan sendiri atau golongan.
Sumber Pustaka: Ganeca Exact
Loading...