Loading...
Perkembangan Demokrasi Di Indonesia Dari Periode 1945-1998
Dalam sejarah negara Republik Indonesia yang telah lebih dan setengah abad, perkembangan demokrasi telah mengalaini pasang surut. Masalah pokok yang dihadapi oleb bangsa Indonesia ialah bagaimana meningkatkan kehidupan ekonoini dan membangun kehidupan sosial dan politik yang demokratis dalam masyarakat yang beraneka ragam pola adat budayanya.
Masalah ini berkisar pada penyusunan suatu sistem politik dengan kepemimpinan cukup kuat untuk melaksanakan pembangunan ekonoini serta pembentukan karakter bangsa dengan partisipasi rakyat, sekaligus menghindarkan timbulnya, baik diktator perorangan, partai, maupun iniliter. Perkembangan demokrasi di Indonesia dapat dibagi dalam empat periode, yaitu sebagai berikut.
- Periode 1945-1959 merupakan masa demokrasi parlementer yang menonjolkan peranan parlemen serta partai-parti politik’Pada masa ini kelemahan demokrasi parlementer memberi peluang untuk doininasi partai-partai politik dan DPR, Akibatnya persatuan yang digalang selama perjuangan melawan musuh bersama menjadi kendor dan tidak dapat dibina menjadi kekuatan konstruktif sesudah kemerdekaan.
- Periode 1959- 1965 yaitu masa demokrasi terpimpin yang dalam banyak aspek telah menyimpang dan demokrasi konstitusional dan lebih menampilkan beberapa aspek dan demokrasi rakyat. Masa ini ditandai dengan dominasi presiden, terbatasnya peran partai politik, perkembangan pengaruh komunis dan peran ABRI (kini TNI) sebagai unsur sosial-politik semakin meluas.
- Periode 1966-1998 merupakan dernokrasi Pancasila era Orde Baru yang merupakan demokrasi konstitusional yang menonjolkan sistem presidensial. Landasan formal periode ini ialah Pancasila, UUD 1945, dan Ketetapan MPRSIMPR RI dalam rangka meluruskan kembali penyelewengan terhadap UUD 1945 yang terjadi di masa demokrasi terpimpin. Namun demikian, dalam perkembangannya peran presiden semakin mendominasi terhadap lembaga-lembaga negara lainnya.
- Periode 1998 sampai dengan sekarang merupakan masa denwrasi Pancasila era Reformasi dengan berakar pada kekuatan multipartai yang berusaha mengembalikan perimbangan kekuatan antarlembaga negara, antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Pada masa ini peran partai politik kembali menonjol sehingga iklim demokrasi memperoleh nafas baru deini terselenggaranya pemerintahan yang bersih dan berwibawa, dengan partisipasi rakyat secara luas.
Sumber Pustaka: Ganeca Exact
Loading...