Loading...
Latar Belakang Dan Pengertian Kerja Sama Internasional
Fakta sosial menunjukkan bahwa kehidupan manusia itu tidak hanya berada di dalam lingkungan keluarga, RT (Rukun Tetangga). RW (Rukun Warga), desa/kelurahan, kabupaten/kota, provinsi, negara, tetapi juga dunia. Namun demikian, pengertian “dunia” dalam pembahasan ini mesti diartikan sebagai “masyarakat internasional” dan bukannya “negara dunia”. Karena berdasarkan kenyatan saat ini, hukum internasional didasarkan atas pikiran bahwa adanya masyarakat internasional yang terdiri dan negara-negara yang merdeka. sederajat, dan berdaulat. Mereka berdiri sendiri dan tidak ada yang satu di bawah kekuasaan yang lain.
Dengan demikian, hukum internasional merupakan suatu tertib hukum koordinasi. Sementara “negara dunia” berdasarkan atas pikiran bahwa negara dunia secara hierarki membawahi negara-negara di dunia. Dengan deinikian, hukum internasional merupakan suatu tertib hukum subordinasi.
Kita harus menyadari dan mengakui bahwa kehidupan di planet bumi ini secara alainiah, sosial, dan budaya, tidak dapat terpisah. Kehidupan negara-negara itu mempunyai hubungan saling ketergantungan satu sama lain. Karenanya, mereka saling bekerja sama dalam hubungan internasional.
Amatilah gambar di bawah ini!
Dari gambar tersebut, dapatkah kamu mendeskripsikan keberadaan negara Indonesia? Negara Indonesia berada di antara negara-negara di dunia. Hal ini mengandung konsekuensi bahwa kita tidak boleh egois, sombong, berbuat seenaknya sendiri, dan menganggap rendah negara lain. Sebaliknya, negara Indonesia harus hidup rukun, saling menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lainnya.
Tuhan menciptakan manusia di berbagai penjuru dunia, dan berbagai suku bangsa, agama, kebudayaan, adat istiadat, ideologi, bukan untuk saling bermusuhan dan menghancurkan satu sama lain melainkan keanekaragaman itu merupakan berkah, anugerah dan Tuhan Yang Maha Esa yang wajib kita syukuri agar kita banyak saudara, dapat saling mengenal, menghormati, dan dapat melengkapi makna hidup ini.
Berdasarkan hal tersebut, bangsa Indonesia melaksanakan kerja sama internasional dalam berbagai bidang, baik dalam ruang lingkup bilateral, regional, maupun multilateral.
Sumber Pustaka: Ganeca Exact
Loading...