Loading...

Pentingnya Partisipasi Proaktif Masyarakat Dalam Perumusan Kebijakan Publik Di Daerah

Loading...

Pentingnya Partisipasi Proaktif Masyarakat Dalam Perumusan Kebijakan Publik Di Daerah



Pada dasarnya, otonomi daerah merupakan pancaran kedaulatan rakyat. Otonomi diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat dan sama sekali bukan kepada daerah atau pun pemerintah daerah. Dengan deinikian, pernyataan bahwa otonomi merupakan milik masyarakat berarti masyarakat tersebut sebagai subjek dan bukannya objek.

Dengan adanya partisipasi proaktif masyarakat, baik kepada pemerintah maupun DPRD, maka banyak sekali manfaat yang dirasakan oleh rakyatnya. Disinilah pentingnya bila masyarakat selalu berpartisipasi, terlebih dalam perumusan kebijakan public di daerah. Karena, sesungguhnya, masyarakat itu sendiri yang Iebih tahu akan kebutuhan dan permasalahannya. Di era otonomi daerah, partisipasi masyarakat sangat diperlukan dengan harapan antara lain sebagai berikut:


  1. Kebijakan publik di daerah selalu berpihak pada kepentingan rakyat;
  2. Kebijakan publik di daerah sesuai dengan harapan dan keinginan rakyat;
  3. Kebijakan publik di daerah dapat menumbuhkan semangat persatuan;
  4. Kebijakan publik di daerah dapat menimbulkan semangat bekerja sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Pentingnya Partisipasi Masyarakat dalam Pemerintahan Daerah


Sebagai warga negara Indonesia yang berdoinisili atau bertempat tinggal di suatu daerah, tentu kita mempunyaL hak dan kewajiban dalam upaya mendukung suksesnya pembangunan di daerah. Disamping itu warga negara harus tanggap terhadap segala kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Hal itu dimaksudkan:
  1. agar kebijakan pemerintahan di daerah tidak menyimpang dan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  2. agar pemerintahan di daerah sesual dengan dasar negara Pancasila dan UUD 1945;
  3. agar pemerintahan di daerah selalu berpihak pada kepentingan rakyat.
Dukungan warga negara terhadap pemerintahan di daerah dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk kegiatan, antara lain:
  1. Mematuhi dan melaksanakan peraturan daerah;
  2. Melaksanakan kegiatan keamanan dan ketertiban masyarakat;
  3. Merawat keindahan lingkungan;
  4. Membayar pajak buini dan bangunan;
  5. Membayar pajak kendaraan bermotor;
  6. Menyampaikan aspirasi dengan cara santun kepada pemerintah daerah setempat.

Pentingnya Partisipasi Masyarakat dalam Mendukung Kinerja DPRD


DPRD, yang beranggotakan para wakil rakyat, berfungsi sebagai pengawas jalannya pemerintahan daerah Bersama dengan kepala daerah, DPRD bertugas menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) dan Peraturan Daerah.

Sebagai warga negara yang berdomisili atau bertempat tinggal di daerah, kita merasa bangga bila wakil-wakil rakyat yang duduk di DPRD mampu menyampaikan aspirasi rakyat. Oleh karena itu, sebagal warga negara yang baik, kita hendaknya selalu menghormati dan menghargai serta mendukung kinerja DPRD yang telah membawa aspirasi rakyat tersebut.

Ada dua faktor pendukung agar DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasannya dengan balk, yaltu
  • Faktor internal, yakni faktor yang berasal dan dalam DPRD itu sendiri, dalam arti bahwa anggota DPRD sebagai wakil rakyat, harus terus menerus berusaha untuk meningkatkan kualitas kinerjanya. Adanya peningkatan kualitas kinerja ini merupakan syarat agar kepentingan rakyat terpenuhi. Sebagai bentuk peningkatan kualitas kinerja ini, tercermin dan penghargaan terhadap aspirasi yang muncul dan berbagai pihak. Aspirasi yang muncul dan berbagai pihak tersebut ditampung, diproses, dan dibahas secara demokratis. Dengan cara ini, diharapkan tugas dan fungsi pengawasan DPRD akan mampu mendorong jalannya pemerintahan di daerah agar menjadi lebih balk dan berpihak pada kepentingan rakyat di daerah yang bersangkutan.
  • Faktor eksternal, yakni faktor yang berasal dan luar DPRD, yang berupa partisipasi masyarakat. Sebagai warga negara, hendaknya kita selalu memberikan masukan kepada DPRD dalam berbagai bidang kehidupan, antara lain sebagai benikut:
  1. menyampaikan masukan tentang permasalahan irigasi yang sangat dibutuhkan masyarakat petani di desa;
  2. menyampaikan masukan tentang permasalahan politik uang ketika terjadi peinilihan calon kepala daerah dan wakilnya;
  3. menyampaikan masukan tentang permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dengan cara-cara tersebut diharapkan semangat kerja DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya menjadi lebih balk, sehingga akhirnya masyarakatlah yang diuntungkan. Sebaliknya, jika kita enggan untuk berpartisipasi dalam memberikan masukan tentang berbagai permasalahan yang muncul di daerah kita, maka kita sendirilah yang akan menanggung risikonya.
Sumber Pustaka: Yudhistira
Loading...