Loading...

Materi Pembelajaran Keikhlasan Dan Kejujuran - PPKN SMU Kelas 11

Loading...
Materi Pembelajaran Keikhlasan Dan Kejujuran

A. Makna dan Penerapan Keikhlasan dan Kejujuran Terhadap Sesama, Bangsa, dan Negara

1. Pengertian keikhlasan dan kejujuran
a. Keikhlasan adalah sikap dan perbuatan yang didasari ketulusan hati dalarn melaksanakan sesuatu kegiatan.
b. Kejujuran adalah sikap dan perbuatan yang sesuai dengan kenyataannya atau benar apa adanya.
c. Ikhlas dan jujur adalah nilai moral yang saling terkait dan saling menguatkan karena kalau kita melakukan sesuatu perbuatan dengan ikhlas, maka kita akan berusaha secara jujur untuk mewujudkannya.

2. Sebagai makhluk sosial yang beragarna kita dituntut untuk melakukan perbuatan amal baik terhadap sesarna dengan ikhlas, jujur demi mencapai kehidupan bersama yang sejahtera seutuhnya dunia dan akhirat baik di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa dan negara atas dasar untuk mendapatkan ridha dan rakhmat Tuhan Yang Maha Esa. Sikap dan perbuatan tersebut adalah nilai modal utama dan sangat mulia dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang adil dan makmur serta beradab. 

3. Landasan hukum keikhlasan dan kejujuran adalah:
a. landasan idiil: Pancasila sila kedua,
b. landasan konstitusional: UUD 45 pembukaan alinea kesatu dan keempat, batang tubuh pasal 27 sampai dengan 34,
c. landasan operasional: Tap MPR No. IV! MPR/ 1999 (GBHN). 

4. Generasi muda adalah generasi penerus untuk tetap terpeliharanya kelestarian kehidupan berbangsa dan bernegara yang berfungsi sebagai sumber daya manusia yang potensial dan
produktif dalam melaksanakan kegiatan menuju kehidupan bangsa dan negara yang sejahtera dan maju.

5. Generasi muda sebagai kader pembangunan harus memiliki moral pembangunan keikhlasan dan kejujuran beramal baik terhadap sesama, bangsa, dan negara di segala bidang kehidupan untuk mencapai kesejahteraan kehidupan bersama seutuhnya. 

6. Landasan untuk melaksanakan perbuatan ikhlas dan jujur baik untuk diri maupun untuk pemimpin yang berjiwa Pancasila adalah norma:
a. agama,
b. hukum,
c. kesusilaan,
d. kesopanan. 

7. Sikap dan perilaku keteladanan pemimpin untuk ikhlas dan jujur harus berpedoman kepada prinsip, antara lain:
a. selalu didasari oleh iman dan takwa kepada Tuhan YME,
b. sikap cinta dan kasih sayang terhadap sesama dan rela berkorban demi mengemban amanat dan yang dipimpinnya,
c. berkeinginan untuk mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan bersama yang maju berdasarkan Pancasila,
d. bersikap ikhlas, jujur dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas. 

ilustrasi


B. Berbagai Landasan Keikhlasan dan Kejujuran serta Keteladanan Para Pemimpin

1. Sikap perilaku ikhlas dan jujur dalam berbagai kehidupan harus merupakan pencerminan dan isi pesan, norma agama, norma kesusilaan, dan norma kesopanan. 

2. Untuk memulai sikap dan perbuatan seseorang yang dilandasi ikhlas dan jujur dapat dilihat dan ciri antara lain: 
a. kegiatan dilakukan dengan sepenuh hati, kesungguhan, dan diusahakan semaksimal mungkin secara jujur, benar sesuai dengan ketentuan,
b. tulus ikhlas dalam melakukan sesuatu tanpa mengharapkan pujian, penghargaan, ataupun balas jasa.

3. Untuk menilai kelayakan, sifat keteladanan pemimpin dapat dilihat dan pengamalan prinsip-prinsip sikap, antara lain:
a. berdasarkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME,
b. menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,
c. memelihara persatuan dan kesatuan,
d. berjiwa demokrasi,
e. bermusyawarah untuk mufakat,
f. terbuka dan transparan dalarn hal yang rnenyangkut kepentingan bersama, keadilan, dan kebenaran,
g. mengutamakan kepentingan, keselamatan, dan kesejahteraan umum dan rakyat banyak.

4. Manusia sebagai makhluk sosial akan herarti keberadaannya manakala ada di tengah-tengah masyarakat sekitarnya. 

5. Manusia sebagai makhluk pribadi yang memiliki aspirasi dan pendapat tersendiri sekaligus sebagai makhluk sosial yang membutuhkan sesamanya. Karena itu, manusia harus dapat memelihara keseimbangan pelaksanaan hak dan kewajiban secara serasi dan selaras agar terwujud kehidupan bersama yang sejahtera dan adil. 

C. Meningkatkan Kemampuan untuk Menjadi Warga dan Pemimpin yang Baik 

Dalam meningkatkan kemampuan untuk menjadi warga negara dan pemimpin yang baik harus dapat meningkatkan kemampuan tentang:
1. ilmu manajemen,
2. psikologi massa,
3. perkembangan yang terjadi baik nasional maupun internasional,
4. adanya keseimbangan hak dan kewajiban,
5. aspirasi dan pendapat semua pihak demi kemajuan dan kesejahteraan bersama,
6. argumentasi yang objektif dan rasional.

Daftar Pustaka : Remaja Rosdakarya Bandung
Loading...

Artikel Terkait :