Loading...
Materi Pembelajaran Kedisiplinan
A. Kedisiplinan Nasional dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
1. Disiplin adalah kemampuan pengendalian diri dalam arti sempit berarti ketaatan terhadap peraturan dan norma kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang berlaku dan dilaksanakan dengan sadar dan ikhlas lahir hatin tanpa paksaan dan luar. Ada tiga macam jenis disiplin:
a. Disiplin diri pribadi ialah kemampuan mengendalikan berbagai hal, kepentingan dan nafsu yang ada dalam diri kita, dan dalam pergaulan berwujud dalam kesadaran dan ketaatan pribadi atas norma atau peraturan yang berlaku yang tercermin dalam sikap dan perbuatan sehari-hari.
b. Disiplin sosial adalah kesadaran dan kemampuan setiap warga masyarakat untuk saling menyelaraskan diri dalam melaksanakan norma atau peraturan yang berlaku dalam masyarakat. Disiplin sosial pada hakikatnya adalah disiplin diri yang dikembangkan menjadi semangat kekeluargaan, kegotong-royongan, dengan mematuhi norma-norma masyarakat.
c. Disiplin nasional ialah sikap mental seluruh warga dan bangsa/negara baik dalam perilaku pribadi atau kelompok untuk mentaati hukum dan norma lainnya yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mewujudkan tujuan nasional.
Dalam membina disiplin nasional harus diterapkan disiplin terhadap diri sendiri, disiplin di lingkungan masyarakat, dan disiplin di lingkungan aparatur negara. Makna disiplin nasional ialah dengan ketaatan atau kepatuhan terhadap hukum dan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat dan negara dapat mendukung kelancaran kegiatan dan suksesnya pembangunan nasional.
2. Pelaksanaan disiplin nasional dalam berbagai kehidupan menurut GBHN adalah sebagai berikut:
a. di bidang ideologi, rakyat Indonesia meyakini kebenaran dasar ideologi Pancasila dalam menghadapi setiap tantangan dan ancaman serta Pancasila mampu membina persatuan dan kesatuan bangsa;
b. di bidang politik, rakyat Indonesia sepakat untuk melaksanakan demokrasi yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945; yang dijabarkan dalam 10 pilar demokrasi.
c. di bidang ekonomi, rakyat Indonesia melaksanakan kehidupan ekonomi yang berlandaskan demokrasi ekonomi Pancasila; yang berasaskan kekeluargaan.
d. di bidang sosial budaya, rakyat Indonesia mengembangkan kehidupannya sesuai dengan nilai moral Pancasila; meningkatkan mutu sumber daya manusia
e. di bidang pertahanan dan keamanan, rakyat Indonesia memelihara stabilitas hankam negara secara dinamis, menata TNI sesuai paradigma baru secara konsisten melalui reposisi, redetimisi, reaktualisasi, TNI.
3. Faktor pendukung pelaksanaan disiplin nasional:
a. diterimanya Pancasila sebagai dasar ideologi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara;
b. adanya peraturan perundang-undangan serta norma yang diyakini kebenarannya;
c. sikap keteladanan dan pemimpin formal atau nonformal dan keterbukaan;
d. semangat kekeluargaan, kegotong-royongan, dan kebangsaan;
e. ketaatan terhadap ketentuan agama;
f. stabilitas ekonomi, politik, budaya dan hankam yang mantap;
g. kebersamaan untuk mengejar ketinggalan di bidang ipolesbudhankam;
h. kesiapan dalam memajukan IPTEK
i. berkembangnya budaya budaya hukum dan rule of law.
![]() |
ilustrasi |
B. Mengembangkan Kesadarin Pentingnya Kedisiplinan
1. Disiplin pribadi harus ditumbuhkan, dipelihara, dan ditegakkan secara konstan oleh kita sendiri dengan cara hidup tertib baik dalam kehidupan pribadi, masyarakat, bangsa, dan negara sesuai dengan norma yang berlaku.
2. Bangsa yang maju dengan cepat adalah bangsa yang mempunyai disiplin tinggi. Hanya bangsa yang berdisiplin tinggilah yang mampu secara tertib dan terkendali melaksanakan apa yang telah disepakati bersama. Adanya kesadaran dalam menegakkan disiplin nasional dapat menunjang pelaksanaan pembangunan nasional. Disiplin nasional timbul dan disiplin pribadi, kelompok, dan masyarakat.
C. Meningkatkan Kedisiplinan dalam Kehidupan Sehari-hari
1. Untuk meningkatkan kedisiplinan dalam kehidupan sehari-hari dapat dilakukan dengan:
a. selalu mengacu kepada iman dan takwa terhadap Tuhan YME. Dengan iman dan takwa, kehidupan akan tertib, aman, sejahtera;
b. menerapkan prinsip keteladanan dalam bersikap, bertindak, dan berperilaku;
c. pengawasan dan pengendalian secara terpadu, terarah, dan berkesinambungan baik melalui cara pengawasan melekat, pengawasan sosial, dan pengawasan fungsional;
d. kita kembangkan kebiasaan budaya tertib, budaya bersih, dan hbudaya kerjasama dalam berbagai lingkungan kehidupan baik keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa/ negara;
e. sanksi atau hukuman secara adil dan tegas;
f. pembinaan berupa penerangan dan penjelasan tentang hukum atau peraturan perundangan kepada masyarakat melalui berbagai cara;
g. menciptakan aparatur pemerintah dan pemimpin yang bersih dan berwibawa.
2. Beberapa faktor yang menghambat pelaksanaan
disiplin, antara lain:
a. kurangnya figur untuk dijadikan teladan;
b. adanya ketidakpastian hukum atau aturan;
c. adanya ketidaksesuaian antara kata dengan perbuatan, teori dengan praktik;
d. adanya aparatur pemerintah atau warga masyarakat yang bersikap mental kurang baik;
e. belum meratanya pemahaman dan pelaksanaan ketentuan hukum yang berlaku.
Daftar Pustaka : Remaja Rosdakarya Bandung
Loading...