Loading...
Menurut strukturnya pasar dibedakan menjadi empat jenis:
1. Pasar persaingan sempurna,
memiliki ciri-ciri:
a. banyak terdapat penjual dan pembeli;
b. barang yang diperjualbelikan sejenis (homogen);
c. setiap produsen bebas menutup maupun membuka usahanya;
d. semua faktor produksi bebas bergerak dari suatu tempat ke tempat yang lain;
e. pembeli dan penjual mempunyai informasi yang lengkap tentang pasar. Contoh pasar persaingan sempurna adalah pasar hasil-hasil pertanian seperti beras, buah-buahan, dan sayur-mayur.
2. Pasar monopoli,
memiliki ciri-ciri:
a. hanya ada satu penjual (penjual tunggal);
b. tidak ada penjual lain yang menjual barang yang dapat mengganti secara sempurna barang yang dijual oleh penjual tunggal;
c. ada rintangan (baik alami maupun buatan) bagi pengusaha baru untuk menjual barang yang sama; misalnya, dalam bentuk penguasaan bahan baku, peraturan, dan perizinan. Contoh pasar monopoli antara lain adalah pasar untuk perusahaan-perusahaan negara seperti PLN, Perumka, Telkom.
3. Pasar persaingan monopolistis,
memiliki ciri-ciri:
a. terdapat banyak penjual macam barang tertentu;
b. barang setiap penjual berbeda, namun dapat saling menggantikan;
c. penjual bisa mengatur harga sampai pada batas tertentu. Ini karena, barang mempunyai sedikit perbedaan dengan barang lain yang ada di pasar;
d. tindakan seorang penjual bisa memengaruhi keadaan pasar walaupun sangat terbatas. Persaingan monopolistis biasanya terjadi di sektor perdagangan eceran dan jasa seperti pada pompa bensin, toko bahan pangan, dan lain-lain.
4. Pasar oligopoli:
pasar yang hanya terdapat beberapa penjual untuk suatu barang tertentu, sehingga kegiatan dari penjual yang satu bisa memengaruhi pemasaran barang penjual yang lainnya. Contoh: perusahaan penjual motor (Suzuki, Kawasaki, Honda, Yamaha, Vespa) atau perusahaan rokok (Gudang Garam, Sampoerna, Djarum).
Daftar Pustaka : Erlangga
Loading...