Loading...
Setelah VOC bangkrut dan tidak berkuasa lagi, kekuasaan dipegang oleh pemerintah kolonial. Pemerintahan kolonial di Indo-nesia dijalankan oleh seorang gubernur jenderal. Gubernur jenderal yang berkuasa menerapkan kebijakan sendiri-sendiri.
1. Pembaruan Sistem Pemerintahan Kolonial Hindia Belanda di Bawah Pemerintahan Daendels (1808-1811)
Kedatangan Daendels di Indonesia sebagai gubernur jenderal mempunyai tugas mempertahankan Pulau Jawa agar tidak jatuh ke tangan Inggris. Di samping itu, juga memperbaiki keadaan tanah jajahan Indonesia. Untuk mempertahankan Pulau Jawa dari serangan Inggris, Daendels mengambil langkah-langkah sebagai berikut:
a. memperkuat pasukan yang anggotanya terdiri atas orang-orang Indonesia;
b. mendirikan pabrik senjata di Semarang dan Surabaya;
c. membangun pangkalan Angkatan Laut di Merak dan Ujung Kulon;
d. mendirikan benteng-benteng pertahanan;
e. membuat jalan raya dari Anyer (Jawa Barat) sampai Panarukan (Jawa Timur). Usaha yang dilakukan Daendels untuk mempertahankan Pulau Jawa membutuhkan biaya sangat besar. Padahal, Daendels tidak mendapat bantuan dari pemerintah Belanda. Oleh karena itu, Daendels menempuh jalan sebagai berikut.
a. Menjual tanah-tanah luas kepada partikelir atau swasta Belanda dan Tionghoa. Tanah-tanah tersebut, antara lain terletak di Pemanukan, Ciasem, dan Probolinggo.
b. Memberlakukan aturan kepada rakyat untuk menyerahkan sebagian dari hasil bumi sebagai pajak (contingenten).
c. Mempertahankan aturan penjualan paksa hasil bumi kepada pemerintah dengan harga yang telah ditetapkan oleh peme-rintah (verplichte leverentie).
d. Melaksanakan wajib kerja (verplichte diensten) karena dirasa memberikan manfaat yang besar bagi pemerintah Belanda.
e. Memperluas tanaman kopi.
Selain usaha di bidang pertahanan militer, Daendels juga berusaha memperbaiki sistem pemerintahan, antara lain dengan cara
a. memperbaiki gaji pegawai dan memberantas korupsi serta memberi hukuman berat bagi pegawai yang berbuat curang;
b. membagi Pulau Jawa menjadi sembilan karesidenan;
c. menjadikan para bupati seluruh Jawa sebagai pegawai pemerintah Belanda;
d. mendirikan badan-badan pengadilan yang bertugas mengadili orang-drang Indonesia sesuai dengan adat istiadatnya;
e. menjadikan Batavia sebagai pusat pemerintahan;
f. menyederhanakan prosesi upacara-upacara adat di keraton.
Kebijakan-kebijakan pemerintahan Daendels di Indonesia membuat rakyat menderita. Selain harta kekayaan dikeruk, rakyat juga diperas tenaganya dengan cara yang kejam. Pembuatan jalan Anyer-Panarukan dengan sistem wajib kerja mengakibatkan ribuan rakyat meninggal dunia. Demikian juga ketika membangun pangkalan laut di Merak dan Ujung Kulon, banyak rakyat yang menjadi korban.
Daendels berbuat sewenang-wenang. Tindakannya menimbulkan kebencian rakyat. Selain itu, penjualan tanah pemerintah di daerah Bogor dan Probolinggo kepada para pengusaha swasta merupakan kesalahan besar. Oleh karena itu, pada tahun 1811 Daendels dipanggil pulang ke Negeri Belanda. Selanjutnya, Louis Napoleon mengangkat Janssens sebagai gubernur jenderal yang baru menggantikan Daendels.
2. Pembaruan Sistem Pemerintahan pada Masa Kekuasaan Gubernur Jenderal Raffles (1811-1815)
Berdasarkan kesepakatan dalam Perjanjian Tuntang, mulai tahun 1811 Pulau Jawa diperintah oleh Inggris. Untuk menjalankan tugas itu, diangkatlah Thomas Stamford Raffles sebagai letnan gubernur yang akan mengatur pemerintahan di Indonesia.
Raffles memulai tugas sebagai letnan gubernur pada tanggal 19 Oktober 1811. Ia berkedudukan di Batavia. Raffles mewakili raja muda (viceroy) Lord Minto. Raffles segera melakukan perbaikan-perbaikan di Indonesia. Tindakan yang dilakukan Raffles di Indonesia, antara lain di bidang-bidang berikut.
a. Bidang Pemerintahan, Pengadilan, dan Sosial Dalam bidang pemerintahan, pengadilan, dan sosial, Raffles melakukan perbaikan sebagai berikut:
1) membagi Pulau Jawa menjadi 16 karesidenan termasuk Yogyakarta dan Surakarta;
2) membentuk landraad (badan pengadilan) di masing-masing keresidenan;
3) melarang perdagangan budak.
b. Bidang Ekonomi Dalam bidang ekonomi Raffles melakukan perbaikan berikut:
1) menerapkan sistem sewa tanah atau pajak tanah (landrente sys-tem);
2) menjual tanah, antara lain di Krawang, Priangan, Semarang, dan Surabaya kepada swasta.
c. Bidang Ilmu Pengetahuan
Dalam bidang ilmu pengetahuan, Raffles melakukan perbaikan berikut:
1) menyusun sebuah buku sejarah berjudul History of Java (Sejarah Jawa, 1817);
2) mengundang ahli-ahli luar negeri untuk mengadakan penyelidikan-penyelidikan ilmiah di Indonesia;
3) menemukan bunga bangkai raksasa yang kemudian diberi nama Rafflesia Arnoldi.
Pemerintahan Raffles tidak berlangsung lama sebab Inggris harus mengembalikan kekuasaannya di Indonesia kepada Belanda. Hal ini disebabkan oleh perubahan kekuasan di Eropa. Kekuasaan Napoleon jatuh pada tahun 1814. Oleh karena itu, Belanda tidak lagi dikuasai oleh Prancis. Pemerintahan Louis Napoleon pun berakhir.
Negara-negara Eropa segera mengadakan perundingan di Wina, yang disebut Kongres Wina (1814-1815). Kongres itu memutuskan bahwa keadaan Eropa harus dikembalikan seperti sebelum terjadinya Revolusi Prancis. Dengan demikian, Inggris harus mengembalikan daerah-daerah jajahan Belanda yang telah direbutnya. Untuk mengembalikan jajahan Belanda yang direbut oleh Inggris, ditempuh melalui Perjanjian London pada tahun 1814. Perjanjian London, antara lain menyatakan Belanda akan menerima kembali jajahannya yang dahulu direbut Inggris.
Raffles tidak menyetujui isi Perjanjian London dan tidak mau menyerahkan Indonesia kepada B elanda. Oleh karena itu, ia digantikan oleh John Fendall (1816) yang harus menyerahkan Pulau Jawa kepada Belanda. Selanjutnya, Belanda segera membentuk Komisaris Jenderal yang terdiri atas Mr. Elout, Buyskes, dan van der Cappelen. Pada tahun 1816, Komisaris Jenderal menerima penyerahan kekuasaan atas Indonesia dari Inggris secara resmi. Sejak saat itu, Indonesia kembali dijajah Belanda. Masa pemerintahan Belanda tersebut selanjutnya dikenal sebagai masa pemerintahan kolonial Belanda.
Daftar Pustaka : Tiga Serangkai Pustaka Mandiri
Loading...