Loading...
Lahirnya reformasi merupakan salah satu faktor pendorong pemberantasan korupsi yang telah membangkrutkan negara. Namun, pada masa reformasi ini kejadiannya tidak banyak berubah. Lie Che Wie mengemukakan bahwa korupsi di Indonesia membuat investor kabur justru pada zaman reformasi. Menurut mereka, di bawah rezim Soeharto, keadaannya jelas dan hasilnya pun lebih pasti. Mereka membayar suap kepada pihak tertentu dengan jumlah tertentu dan mendapatkan apa yang dikehendaki. Sekarang, sudah menyuap, hasilnya masih belum tentu tercapai. Bahkan Presiden Wahid punya seloroh bahwa "Di zaman Orde Lama orang takut korupsi sehingga korupsi dilakukan di bawah meja. Di zaman Orde Baru, orang berani korupsi sehingga korupsi dilakukan di atas meja. Di zaman reformasi lebih gila lagi, mejanya pun dikorupsi!". Gambaran ini menunjukkan bahwa korupsi tidak semakin berkurang tapi justru semakin hebat. Lantas apa yang dimaksud dengan korupsi?
Korupsi dalam pengertian paling umum adalah pengabaian atau penyisihan atas suatu standar yang seharusnya ditegakkan. Secara sempit, korupsi diartikan sebagai pengabaian standar perilaku tertentu oleh pihak yang berwenang demi memenuhi kepentingan diri sendiri. Ciri-ciri korupsi antara lain sebagai berikut:
a. perbuatan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat negara:
b. perbuatan yang merugikan negara:
c. tindakan yang merugikan kepentingan umum dan masyarakat:
d. tindakan memperkaya diri sendiri dengan jalan menyalahgunakan kekuasaan.
Daftar Pustaka : ERLANGGA
Loading...