Loading...

Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional

Loading...
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang beriandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional.

Landasan pemikiran dalam sistem manajemen nasional ini sangat penting sebagai kerangka acuan dalam penyusunan politik dan strategi nasional, karena di dalamnya terkandung: dasar negara, cita-cita nasional, dan konsep strategis bangsa Indonesia. 

Penyusunan Politik dan Strategi Nasional


Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan "suprastruktur politik." Lembaga-lembaga tersebut adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Presiden, Dewan Pertimbangan Agung (DPA), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan MA. 

Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai "infrastruktur politik," yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.

Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur bleh presidenimandataris MPR. Dalam melaksanalcan tugas ini, presiden dibantu oleh berbagai lembaga tinggi negara lainnya serta dewan-dewan yang merupakan badan koordinasi, seperti Dewan Stabilitas Ekonomi Nasional, Dewan Pertahanan Keamanan Nasional: Dewan Tena.ga Atom, Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional RI, Dewan Maritim, Dewan Otonomi Daerah, dan Dewan Stabil.itas Bolitik dan Keamanan.

Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik dilakukan setelah presiden menerima GBHN. Selanjutnya, presiden menyusun program kabinet dan memilih rnenter-menteri yang akan melaksanakan program tersebut.

Program kabinet dapat dipandang sebagai dokumen resmi yang memuat politik nasional yang digariskan oleh presiden. Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departernen berdasarkan petunjuk presiden.

Yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan. Di dalarnnya sudah tercantum program-program yang lebih konkret yang disebut sasaran nasional.

Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional

Proses dan strategi nasional pada infrastruktur merupakan sasaran yang akan dicapai oleh indonesia. Sesuai dengan kebijakan nasional, penyelenggara negara harus mengambil langkah-langkah pembmaan terhadap semua lapisan rnasyarakat dengan mencantumkan sasaran sektorainya.

Melalui penata-penata politik, masyarakat ikut berpartisipasi dalam kehidupan nasional. Dalam era reformast saat ini masyarakat memiliki peran yang sangat besar dalam mengontroi jalannya dan strategt nasional yang telah ditetapkan oleh MPR maupun yang dilaksanakan oleh presiden. Pandangan masyarakat terhadap kebidupan politik, ekonomi, sosial budaya, maupun bidang Hankam akan selalu berkembang karena:
  • Semakin tingginya kesadaran berrnasyarakat, berbangsa dan ber-negara.
  • Semakin terbukanya akal dan pikiran untuk memperjuangkan haknya.
  • Semakin meningkatnya kemampuan untuk menentukan pilihan dalam pemenuhan kebutuhan hidup.
  • Semakin meningkatnya kemampuan untuk mengatasi persoalan seiring dengan semakin tingginya tingkat pendidikan yang ditunjang oleh. kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  • Semakin kritis dan terbukanya masyarakat terhadap ide baru.




Sumber: PT. Gramedia Pustaka Utama
Loading...