Loading...

Panduan Cara Mengafani dan Menyalatkan Jenazah

Loading...

A. CARA MENGAFANI JENAZAH

Kain kafan ialah kain putih yang dipakai urituk mengkafani atau untuk membungkus mayat. Sewaktu sebagian yang hadir memandikan mayat, sebagian lagi menyiapkan kain kafan itu ialah selapis kain yang menutupi sekalian badan mayat, baik mayat laki-laki maupun mayat perempuan.

Hendaknya kita sediakan terlebih dahulu tempat untuk meletakkan mayat yang akan dikafani, baik di atas balai-balai maupun meja panjang yang agak tinggi. Kita siapkan kain kafan yang dipakai untuk membungkus mayat dan kita bentangkan kain itu di atas balai matipun meja panjang tadi.

Kita siapkan pula tali dari kain putih untuk mengikat mayat, lima atau tujuh, dan kita letakkan di bawah kain kafan yang kita bentangkan itu. Di atas kafan pembungkus kita taburkan harum-haruman seperti kapur barus bubukan dan sebagainya.

Kemudian mayat kita letakkan di atas kain yang kita bentangkan itu, dengan telentang, kedua tangannya kita letakkan di atas dada, tangan kanan di atas tangan kiri, atau kita luruskan menurut lambungnya. Pada mayat perempuan, di samping lapisan kain dimaksud dipakaikan kain putih basahan yaitu pembungkus bagian pantat dan paha, baju kurung, tutup kepala atau kerudung yang semuanya putih.

Setelah siap semuanya lalu kita bungkuskan kain kafan itu sehingga membungkus dan menutupi seluruh badannya. Kemudian kita ikatkan tali-tali pada ujung kepala dan ujung kakinya dan ai bagian-bagian lain yang dipandang perlu.

Dengan demikian selesailah tugas kedua yaitu mengkafani jenazah. Catatan: Tidak ada halangan apabila dilengkapi dengan kapuk putih untuk sekedar menutup lobang-lobang seperti pada kedua mata, hidung, telinga, tetek, pusar dan lobang kemaluannya. 

B. CARA MENYALATKAN JENAZAH

Orang yang akan menyalatkan janazah hendaknya bersuci terlebih dahulu seperti pada waktu akan shalat biasa yaitu suci dari najis, suci dari hadats besar dan suci dari hadats kecil dengan berwudhu'. Janazah disalatkan sesudah selesai dimandikan dan dikafani atau dibungkus.

Mayat yang akan dishalatkan diletakkan di arah kiblat orang yang menyalatkan, terkecuali shalat di atas kubur atau dalam shalat ghaib. Lebih banyak yang menyalatkannya adalah lebih baik, sebaiknya dilakukan bersama-sama atau berjama`ah.

Di Indonesia, mayat kita letakkan membujur ke utara dan kita di sebelah timurnya, menghadap kiblat dan menghadapi mayat yang akan kita shalatkan. Rukun shalat janazah ialah: 

Niyat, seperti pada shalat yang lain, hanya kita niyatkan menyalatkan janazah yang kita .badapi dengan empat takbir, semata-mata karena Allah.
 
Rukun shalat jenazah ialah :
  • Niyat, sepetti pada shalat yang lain, hanya kita niyatkan menyalatkan janazah yang kita hadapi dengan empat takbir, semata-mata karena Allah.
  • Berdiri, bagi yang kuasa berdiri.
  • Bertakbir empat kali takbir.
  • Membaca fatihah sehabis takbir pertama.
  • Membaca shalawat sesudah takbir kedua.
  • Membaca do`a sehabis takbir ketiga.
  • Membaca salam sesudah takbir keempat.

Praktek menyalatkan janazah :
 
1. Setelah kita berdiri menghadap kiblat dan menghadapi mayat yang akan kita shalatkan, kita mulai shalat janazah.

2. Mula-mula kita berniyat menyalatkan janazah dengan empat takbir karena Allah, bersamaan itu kita mengangkat kedua tangan dengan tapak tangan terbuka menghadap kemuka, ujung jari sejajar dengan kedua telinga.

Bersama-sama mengangkat kedua tangan itu kita membaca takbir pertama, ialah: Alloohu Akbar. Kemudian kedua tangan kita turunkan kembali dan kita sedakap pada perut, di atas pusat dan di bawah dada, tapak tangan kanan menumpang pada tapak tangan kiri.

3. Selesai takbir pertama kita membaca surat fatihah. Selesai membaca fatihah kita membaca takbir yang kedua bersamaan dengan mengangkat kedua tangan seperti pada takbir pertama dan bersedakap seperti pada takbir pertama. Selesai takbir kedua kita membaca shalawat, misalnya: Alloohumma sholli `alaa sayyidinaa muhammad.

4. Selesai takbir kedua kita bertakbir ketiga seperti pada takbir kedua dan pertama. Selesai takbir ketiga kita berdo`a, yang terpendek ialah : Alloohummagh-fir lahuuwarhamhu wa`aafihi wa`fu `anhu, kalau mayatnya perempuan kata-kata hu diganti dengan ha, jadi: Alloohumaghfir lahaa warhamhaa wa`aafihaa wa`fu `anhaa.

Yang artinya: Ya Allah ampunilah dia (mayat), berilah dia rahmat dan berilah dia ma'af. Kemudian kita bertakbir yang keempat seperti pada takbir sebelumnya.

Selesai takbir keempat dan tangan bersedakap, kita membaca do`a lagi ialah: Allo-hummalaatahrimnaa ajrohuu walaa taftinnaa ba`dahuu waghfir-lanaa walahu, Bagi mayat perempuan kata-kata hu diganti ha maka bacaannya menjadi: Alloohumma laatahrimnaa ajrohaa wala-taftinnaa ba`dahawaghfir lanaa walaha.

yang artinya : Ya Allah janganlah Kau halang-halangi aku akan pahalanya dan jangan kau beri coba kepada kami sesudahnya, ampunilah kami dan dia (mayat). Selesai berdoa, kita membaca salam dengan membelokkan muka ke kanan pada salam pertama dan membelokkan muka ke kiri pada salam kedua. Dengan selesainya salam ini maka selesailah shalat janazah yang kita lakukan dan berarti selesailah kewajiban yang ketiga.

Panduan Cara Mengafani dan Menyalatkan Jenazah

Catatan:
1. Shalat janazah tidak memakai ruku` dan sujud serta duduk seperti shalat yang biasa kita lakukan, tetapi cukup berdiri saja. 

2. Shalat atas mayat yang ghaib (tidak berada di hadapan yang menyalatkan) sah hukumnya, begitu juga shalat janazah di atas kubur mayat. 

3. Disunatkan berdiri menghadap mayat oleh imam dan shalat sendirian, di arah kepala mayat laki-laki dan di arah tengah atau pinggang mayat perempuan. 

4. Anak yang keguguran sebelum sampai bulannya jika terang hidupnya dengan tanda-tanda, diselenggarakan seperti orang dewasa, tetapi jika belum nampak tanda-tanda hidupnya, tidak usah dishalatkan. 

5. Orang yang mati syahid tidak dimandikan dan tidak dishalatkan, kafan cukup yang dipakai yang berlumuran darah itu, kemudian dimakamkan. 




Sumber Pustaka: PT. AL Ma'arif
Loading...