Loading...

Pengaruh Aspek Pertahanan dan Keamanan

Loading...
A. Pokok-pokok Pengetahuan Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan dan keamanan Indonesia adalah kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pertahanan dan keamanan Negara Republik Indonesia dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan, dan menggerakkan seluruh potensi nasional, termasuk kekuatan masyarakat di seluruh bidang kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi.

Penyelenggaran pertahanan dan keamanan secara, nasional merupakan salah satu fungsi utama pemerintah dan Negara Republik Indonesia dengan TNI dan Polri sebagai intinya. Tujuannya adalah untuk menciptakan keamanan bangsa dan negara dalam rangka mewujudkan Ketahanan Nasional Indonesia.

Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia yang mengandung keuletan, ketangguhan, dan kemampuan dalam mengembangkan rnenghadapi dan mengatasi segala tantangan dan hambatan yang datang dari luar maupun dari dajam, yang secara langsung maupun tidak langsung membahayakan identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Wujud ketahanan pertahanan dan keamanan tercermin dalam kondisi daya tangkal bangsa yang dilandasi oleh kesadaran bela negara seluruh rakyat. Kondisi ini mengandung kemampuan bangsa daiam memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan negara, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya, serta mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman.

Analog dengan pengertian ketahanan nasional, ketahanan pertahanan dan keamanan pada hakikatnya adalah keuletan dan ketangguhan bangsa dalam mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela negara. Ini merupakan perjuangan rakyat semesta, di mana seluruh potensi dan kekuatan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, militer, dan kepolisian disusun dan dikerahkan secara terpimpin, terintegrasi dan terkoordmasi untuk menjamin penyelenggaraan sistem keamanan nasional (dahniu Sishankamrata) dan menjamin kesinambungan pembangunan nasional serta kelangsungan hidup bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, yang ditandai sebagai berikut:

Pandangan Bangsa indonesia tentang Perang dan Damai. Bangsa Indonesia cinta damai dan ingin bersahabat dengan semua bangsa durna serta tidak menghendaki tejadinya sengketa bersenjata atau perang. Bangsa Indonesia berhasrat untuk selalu mengutamakan cara-cara damai dalam setiap penyelesaian pertikaian nasional maupun internasional. Walaupun cinta damai, namun bangsa Indonesia lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatannya.

Bagi bangsa Indonesia, perang adalah jalan terakhir yang terpaksa harus ditempuh untuk mempertahankan ideologi dan dasar negara Pancasila, kemerdekaan, dan kedaulatan negara Republik Indonesia serta kebangsaan.

B. Penyelenggaraan Pertahanan dan Keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Dilandasi oleh landasan idiii Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan Nusantara, bangsa Indonesia berhak dan wajib mempertahankan kernerdekaan dan kedaulatan negara, keutuhan bangsa dan wilayah, terpeliharanya keamanan nasional, dan tercapainya tujuan nasional.

C. Pertahanan dan Keamanan Negara merupakan Upaya Nasional Terpadu
Hal ini melibatkan segenap potensi dan kekuatan nasional. Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, dan kerelaan berjuang serta berkorban bagi bangsa dan negara tanpa kenal menyerah. 

Upaya pertahanan dan keamanan negara yang melibatkan segenap potensi dan kekuatan nasional tersebut dirumuskan dalam doktrin yang selama ini disebut Doktrin Pertahanan dan Keamanan Negara Republik Indonesia. 

Pengaruh Aspek Pertahanan dan Keamanan

D. Pertahanan dan Keamanan Negara Republik Indonesia diselenggarakan dengan Sishankamrata
Hal ini bersifat total, kerakyatan, dan kewilayahan. Pendayagunaan potensi nasional dalam pertahanan dan keamanan negara dilakukan secara optimal dan terkoordinasi untuk mewujudkan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan negara yang menyeimbangkan dan menyerasikan kepentingan kesejahteraan dengan keamanan.

Segenap kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan rakyat semesta diorganisasikan dalam satu wadah tunggal yang namakan Tentara Nasional indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Pembangunan Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI) yang memiliki jati diri sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, dan tentara nasional tetap mengabdi kepada kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia.




Sumber: PT. Gramedia Pustaka Utama
Loading...