Loading...
Sejarah Perkembangan Koperasi Pada Zaman Penjajahan Di Indanesia
Pada zaman penjajahan Belanda, di Indonesia berdiri suatu koperasi yang dipelopori oleh R. Aria Wiria Atmaja, seorang Patih di Purwokerto pada tahun 1896. Ia dibantu oleh E. Sieburgh, seorang Asisten Residen Purwokerto. Usaha tersebut merupakan peletakan batu pertama gerakan koperasi di Indonesia. Langkah pertamanya adalah mendirikan sebuah bank yang diberi nama Bank Penolong dan Tabungan (Hulp en Spaarbank).
Usaha itu mula-mula dilakukan di kalangan pegawai pamong praja rendahan yang sering sekali memikul beban utang yang berat. Kemudian usaha itu berkembang menjadi bentuk koperasi yang juga melakukan usaha pemberian kredit kepada para petani, dengan mencoba meniru pola koperasi kredit pertanian di Jerman.
Pada tahun 1908, perkumpulan Boedi Oetomo mendirikan koperasi konsumsi di Jawa. Sebenarnya tujuan pokok Boedi Oetomo adalah untuk memajukan rakyat dengan jalan memperluas pendidikan rakyat dan kemudian tujuan itu diperluas dengan perekonomian termasuk dalam hal ini adalah koperasi. Beberapa tahun berikutnya Haji Samanhudi mendirikan Serikat Dagang Islam yang bertujuan memperkuat kedudukan pedagang Indonesia untuk bersaing dengan pedagang Tionghoa.
Pada tahun 1915, Iahirlah undang-undang koperasi yang pertama tepatnya pada tanggal 7 April 1915. Undang-undang itu terkenal dengan nama Staatblad No. 431. Undang-undang koperasi tersebut berlaku untuk semua bangsa, balk Eropa, Timur Asing maupun Indonesia ash. Tahun 1920 dibentuk Cooperatie Commissie yang diketuai oleh Dr. JH Boeke yang pada waktu itJ berkedudukan sebagai penasehat urusan kredit rakyat.
Tugas komisi koperasi itu untuk menyelidiki apakah semangat berkoperasi dapat ditanamkan pada rakyat Indonesia. Berdasarkan usul-usul komisi koperasi itu, Iahirlah Undang-undang Koperasi Tahun 1927, Staatblad No. 91 dengan nama Peraturan Koperasi Anak Negeri. Undang-undang ini antara lain memuat aturan:
- bahwa undang-undang koperasi menjadi dasar hukum bagi perk umpulan koperasi,
- mendidik bangsa Indonesia ash di bidang koperasi, dan
- memberi bimbingan serta penerangan tentang koperasi.
Pada zaman penjajahan Belanda, koperasi banyak mengalami rintangan karena pemerintah Belanda mengetahui juga maksud yang ada di belakang koperasi itu. Pada zaman pendudukan Jepang koperasi diteruskan dengan mazas-azas diatur menurut tata cara militer Jepang. Azas-azas koperasi yang asli dikorbankan untuk kepentingan peperangan.
Sumber Pustaka: Erlangga
Loading...