Loading...

Sejarah Perkembangan Koperasi Pada Zaman Kemerdekaan Di Indonesia

Loading...

Sejarah Perkembangan Koperasi Pada Zaman Kemerdekaan Di Indonesia


Pada zaman kemerdekaan Kongres Nasional Koperasi yang pertama diadakan pada tanggal 12 Juhi 1947 di Tasikmalaya kemudian tanggal tersebut menjadi Hari Koperasi. Sejak tahun 1950 — 1959, koperasi terus tumbuh dan bawah, artinya atas prakarsa rakyat send/ri. Sedangkan sesudah itu sampai tahun 1966 tumbuhnya koperasi banyak didorong dan atas. Dalam korigres koperasi kedua yang diadakan di Bandung pada tanggal 12 Juhi 1953 dttetapkan antara lain.
  1. Pembentukan Dewan Koperasi Indonesia (DKI) sebagai pengganti Serikat Organisasi Koperasi Indonesia (SOKRI);
  2. Koperasi menjadi mata pelajaran di sekolah-sekolah, dan
  3. Pengangkatan Dr. Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia.


Dewan Koperasi Indonesia mengadakan kongres koperasi yang ketiga pada tahun 1956 di Jakarta. Kongres koperasi yang keempat pada tahun 1959 di Surakarta. Kongres Koperasi seluruh Indonesia kehima diselenggarakan pada tanggal 21-24 April 1961 di Surabaya, yang disebut Musyawarah Nasional Koperasi atau MUNASKOP I. Pada kongres tersebut Dewan Koperasi Indonesia (DKI) diubah menjadi Kesatuan Organisasi Koperasi Seluruh Indonesia (KOKSI).

KOKSI mengadakan Kongres Koperasi keenam yang disebut MUNASKOP II pada tahun 1965 di Jakarta. Kongres Koperasi Seluruh Indonesia ketujuh berlangsung tanggah 12-17 Juli 1966 di Jakarta, disebut dengan Musyawarah Nasional Gerakan Koperasi Indonesia. Kongres ini memutuskan membekukan KOKSI dan menggantinya dengan Organisasi Kesatuan Gerakan Koperasi Indonesia.

Beberapa Keputusan Musyawarah Nasional Gerakan Koperasi
  • Menetapkan doktrin koperasi, yaitu swakarta bina raharja, yang berarti bekerja sendiri membina kesejahteraan;
  • Menetapkan pola pembangunan koperasi yang meliputi aspek produks si, distribusi, dan pembiayaan;
  • badan-badan perkoperasian diwajibkan untuk meluaskan dan mengintensifkan pendidikan perkoperasian, kursus-kursus dan up-grading. Usaha tersebut dilakukan bekerjasama dengan lembaga pemerintah yang bertanggungjawab atas itu;
  • Meletakkan dasar pembinaan kerja sama internasional. Secara organisasi, kerja sama luar negeri hanya dilakukan oleh GERKOPIN sebagai organisasi tunggal koperasi-koperasi seluruh Indonesia, tanpa mengurangi hak untuk mengadakan hubungan Iangsung di bidang Iainnya yang dilakukan oleh jenis-jenis koperasi sendiri.
Sumber Pustaka: Erlangga
Loading...

Artikel Terkait :