Loading...

Sistem Kepartaian Menurut Para Ahli Beserta Jenis Dan Fungsinya

Loading...

Sistem Kepartaian

Menurut ahli ilmu politik Maurice Duverger ada tiga sistem kepartaian yaitu sistem satu partai tunggal (one party system), sistem dua partai (two party system), dan sistem multi partai (multi party system). Menurut Prof. Koentjoro Poerbopranoto, S.H. fungsi partai politik dapat dibedakan menjadi:
  • fungsi partai politik terhadap masyarakat meliputi
  1. mempengaruhi danmembentuk pendapat umum
  2. memperoleh hasil dalam pemilihan umum
  • fungsi partai politik terhadap jalannya kenegaraan meliputi
  1. terhadap badan-badan perwakilan
  2. terhadap jalannya pemerintahan



Sistem Satu Partai/Partai Tunggal (One Party System)

Penganut sistem satu partai atau partai tunggal maksudnya adalah bila di dalam suatu negara penganut paham demokrasi terdapat satu partai politik atau beberapa partai politik namun hanya ada satu di antara partai-partai itu yang memiliki kedudukan dominan.

Negara-negara yang menerapkan sistem dominasi sam partai, suasana kepartaiarmya disebut non kompetitif Artinya partai-partai politik lainnya tidak diperkenankan bersaing dengan partai dominan. Partai-partai itu harus tunduk pada partai dominan. Pimpinan partai-partai itu ditentukan oleh partai dominan atau dengan kata lain partai-partai itu tidak berhak memilih pemimpinnya sendiri.

Banyak negara yang menganut sistem satu partai tunggal, namun yang paling berhasil adalah negara Uni Sovyet (sebelum bubar). Di negara mi, satu-satunya partai yang ada hanyalah Partai Komunis. Negara-negara lain yang juga menganut sistem yang sama adalah Republik Rakyat Cina, Korea Utara, serta beberapa negara di Afrika. Sistem satu partai dianut dengan pertimbangan bahwa perlu adanya persatuan dan kesatuan yang kuat. Pada umumnya warga negara terdiri dan berbagai ras, suku, dan agama yang berbeda. Oleh karena itu, diperlukan adanya satu partai yang berkuasa dan dominan di dalam negara. Sistem partai tunggal memiliki kelebihan dan kekurangan.

Kelebihan sistem partai tunggal sebagai berikut.
  1. Pemerintahan berjalan stabil, karena tidak ada pihak oposisi yang biasanya mencari-cari kekurangan dan partai yang berkuasa untuk menjatuhkannya.
  2. Kebijakan-kebijakan pemerintah/partai dapat diterapkan secara efektif karena tidak ada pthak-pihak lain yang menghalanginya.
Kekurangan sistem partai tunggal adalah sebagai berikut.
  1. Hak asasi warga negara terabaikan, bahkan cenderung diinjak-injak oleh pihak penguasa.
  2. Pengawasan secara efektif tidak mungkin dilakukan terhadap jalannya pemerintahan. Akibatnya lambat-laun pemerintah terbuai dan akhirnya bertindak sewenang-wenang atau diktator.
  3. Reformasi yang diharapkan oleh rakyat tak kunjung terwujud karena pergantian penguasa umumnya berasal dan mereka yang berasal dan partai yang sama.

Sistem Dua Partai (Two Party System)

Sistem dua partai biasanya diartikan hanya ada dua partai yang mendominasi kehidupan kepartaian dalam negara. Sedangkan partai-partai lainnya berafiliasi dengan salah satu dan kedua partai tersebut. Dalam sistem dua partai untuk berkuasa kedua partai harus bersaing merebut suara sebanyak-banyaknya dan orang-orang yang ada di tengah dua partai tersebut yang biasa disebut pemilih terapung (floating vote).

Sistem pemilihan umum yang dianut oleh negara-negara yang menerapkan sistem dua partai adalah pemilihan dengan sistem distrik (single member constituency). Pemilihan umum dengan sistem distrik memiliki kecenderungan untuk menghambat pertumbuhan dan perkembangan partai kecil sehingga sistem dua partai tetap kokoh. Setelah pemilihan umum partai yang menang berhak menyusun pemerintahan secara mandiri dan menjalankan roda pemerintahan untuk jangka waktu tertentu. Sebaliknya partai yang kalah bertindak sebagai oposisi terhadap partai yang berkuasa.

Negara-negara yang sudah lama menganut sistem dua partai adalah Amerika Serikat (Partai Republik dan Partai Demokrat) dan Inggris (Partai Konservatif dan Partai Buruh). Sistem dua partai memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihan sistem dua partai adalah sebagai berikut.
  1. Pemerintah dapat dikontrol karena adanya pengawasan ketat dan pihak oposisi terhadap jalannya pemerintahan.
  2. Memudahkan terbentuknya persatuan nasional karena partai-partai kecil terpaksa berkoalisi dengan salah satu dan kedua partai besar tersebut.
  3. Hak asasi warga negaranya lebih terjamin karena jalannya roda pemerintahan sesuai dengan peraturan dan perundang—undangan yang berlaku.
Kekurangan sistem dua partai adalah sebagai berikut.
  1. Adanya persaingan yang tajam antara kedua partai besar.
  2. Pihak oposisi sering menyalahgunakan peranannya, antara lain dengan melancarkan kritikank ritikan yang bersifat destruktif, sehingga pemerintahan tidak stabil.

Sistem Multi Partai (Multi Party System)

Negara-negara yang menganut sistem bariyak partai atau multi partai, antara lain disebabkan oleh adanya keanekaragaman dalam kompisisi masyarakat. Pahai-partai yang berdiri biasanya mencerminkan ikatan-ikatan berdasarkan ras, agama, adat-istiadat, suku bangsa, dan lain-lain.

Biasanya dalam sistem banyak partai, pemerintahan yang terbentuk adalah pemerintahan koalisi. Terbentuknya pemerintahan koalisi disebabkan oleh karena tidak ada satu pun partai yang cukup kuat untuk membentuk pemerintahan sendiri. Dalam pemerintahan koalisi terdapat menteri-menteri yang berasal dali beberapa partai politik yang sama-sama mengumpulkan suara terbanyak dalam parlemen.

Pada umumnya sistem multi partai dianut oleh negara-negara yang menerapkan sistem pemilihan umum dengan perwakilan berimbang (proposional repsentation), misalnya Belanda, Prancis, Swedia. Sistem multi partai memiliki kelebihan dan kekurangan. Negara Indonesia menganut sistem multipartai.

Kelebihan sistem multi partai adalah sebagai berikut.
  1. Adanya kesempatan bagi setiap partai kecil untuk mengikutsertakan wakil-wakilnya dalam parlemen.
  2. Aaanya peluang bagi setiap anggota masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya melalui partai politik yang disukainya.
Kekurangan sistem multi partai adalah sebagai berikut.
  1. Kestabilan pemerintahan sering terancam bubar, akibat kuatnya pihak oposisi yang lebih cenderung melancarkan kritikan-kritikan bersifat destruktif.
  2. Sering terjadinya ketidakseuaian antara partai-partai yang berkoalisi dalam pemerintahan, mengakibatkan kabinet menjadi lemah dan bubar.
  3. Persatuan dan kesatuan kurang terjamin karena rakyat terkotak-kotak dalam sejumlah partai politik yang umumnya lebih cenderung mengutamakan kepentingan partainya dan bukan kepentingan nasional.
  4. Banyaknya peserta (kontestan) mengakibatkan sukamya bagi setiap partai memperoleh suata mayoritas dalam pemilihan umum.
  5. Akibat jatuh bangunnya kabinet yang sering terjadi mengakibatkan terhambatnya pembangunan nasional.
Sumber Pustaka: Yudhistira
Loading...