Loading...
Berfikir Positif Dalam Hukum Islam
Berpikir positif (positif thinking) adalah berpikir yang baik atau berpikir jujur. Kebalikan dan positive thinking adalah negative thinking yaitu berprasangka buruk atau jelek. Dalam ajaran agama Islam berpikir positif disebut khusnuzhan.
Sikap berprasangka buruk terhadap orang lain termasuk salah satu penyakit hati yang harus dijauhi oleh setiap orang Islam. Allah SWT melarang kepada hamba-Nya untuk berbuat demikian.
“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah dan kebanyakan prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adaIah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahanan orang lain dan janganlah sebahagian yang lain menggunjing sebahagian yang lain. ... “ (QS al-Hujurat, 49: 12)
Berprasangka baik kepada sesama manusia sangat dianjurkan oleh Allah SWT. Dengan demikian, kita hendaklah berpikir positif terhadap sesuatu yang terjadi pada sesamanya. .Selalu berpikir positif berarti kita tetap untuk hati-hati terhadap kelemahan dan kekurangan pada diri orang lain.
Sikap berpikir positif dapat menumbuhkembangkan pola pikir dan perbuatan berikut.
- Sikap hidup tenang, tentram, dan senantiasa ikhlas berserah din kepada Allah SWT.
- Apabila mendapat keuntungan dan kebahagiaan ia tidak sombong, takabur dan tidak pula membanggakan din.
- Apabila mendapat kekurangan, kesusahan, penderitaan atas musibah ia tidak berkeluh kesah, tetapi senantiasa berpikir bahwa itu adalah ujian dan Allah SWT.
- Senantiasa menyadari akan kelemahan dan kekurangan serta kelebihan yang terdapat pada dirinya sehingga senantiasa bersyukur kepada Allah SWT.
- Senantiasa tumbuh sikap optimis, kreatif, dan penuh inisiatif pada dirinya.
- Selalu menumbuhkan sikap yang selalu berintrospeksi.
- Senantiasa menjauhkan din dan penyakit hati.
Sumber Pustaka: Erlangga
Loading...