Loading...
Sistem Politik (Supra Struktur Dan Infrastruktur Politik)
Keberadaan sistem politik di Indonesia adalah dalam rangka mewujudkan cita-cita bangsa dan mencapai tujuan nasional sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Politik negara, yaitu keseluruhan penyelenggaraan politik, dengan memanfaatkan dan mendayagunakan segala kemampuan aparatur negara serta segenap dana dan daya, demi tercapainya tujuan nasional dan terlaksananya tugas negara sebagai-mana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.
Sistem politik dilaksanakan melalui lembaga-lembaga politik atau strukturs truktur politik. Seperti parlemen, birokrasi, badan peradilan, dan partai politik. Lembaga-lembaga politik tersebut menjalankan fungsi dan kegiatannya sehingga dimungkinkan lembaga politik itu dapat merumuskan dan melaks anakan kebijakan-kebijakan.
Lembaga politik dibedakan menjadi dua, yaitu supra struktur politik dan infra struktur politik.
Supra Struktur Politik
Supra struktur politik merupakan lembaga-lembaga politik yang berfungsi menjalankan mesin politik formal atau lembaga-lembaga resmi pemerintahan negara. Supra struktur politik di Indones ia dapat dilihat dalam pelaksanaan pemerintahan negara. Pelaksanaan pemerintahan di Indonesia secara kelembagaan melibatkan Iembaga-Iembaga negara, balk di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.
Infrastruktur Politik
Infrastruktur politik merupakan mesin politik informal yang berasal dan kekuatan nil masyarakat, misalkan media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan lain-lain.
Sumber Pustaka: Aneka Ilmu
Loading...