Loading...
Isi Yang Termuat Dalam Setiap Alenia Pembukaan UUD 1945
Marilah kita bersama-samamenghayati isi pesan pembukaan UUD 1945, alinea pertama yang berbunyi, “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengaii perikemanusiaan dan perikeadilan”. Apakah makna dan rumusan yang begitu luhur itu? Rurnusan ini rnenunjukkan sebagai berikut.
- Bangsa Indonesia bukan saja hertekad untuk merdeka. melainkan juga berdiri di barisan terdepan untuk menentang dan menghapuskan penjajahan di atas dunia.
- Penjajahan tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan
- Bangsa Indonesia memiliki tujuan untuk membebaskan diri dan setiap bentuk penjajahan.
- Bangsa Indonesia mendukung sepenuhnya kernerdekaan setiap bangsa di dunia sesuai dengan haknya.
Semua Itu harus mnjadi sikap kita dan diwujudkan dalam perilaku sehari-hari. Alinea kedua berbunyi, “Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Rumusan ini pun merupakan sikapyang luhur dan bangsa Indonesia. Sikap luhur ini merupakan gambaran sikap seluruh rakyat Indonesia saat memperjuangkan kemerdekaan serta fiat suci dalam mengisi kemerdekaan. Niat suci ini ialah niat untuk mewujudkan negara Indonesia yang merdeka, bersatU, berdaulat, adil, dan rnakmur. Niat inilah yang harus menjadi niat suci kita dalam mengisi kernerdekaan.
Alinea ketiga berbunyi “ Atas berkat rahrnat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan yang luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas. maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya”. Bagian yang ketiga ini mengandung pernyataan kemerdekaan rakyat Indonesia (perwujudan dan prokiamasi kemerdekaan). Pernyataan kernerdekaan ini menegaskan bahwa:
- tercapainya kemerdekaan bukanlah semata-mata hasil usaha manusia belaka. melainlan berdasarkan karunia Tuhan pula;
- proklamasi kemerdekaan didorong oleh keinginan yang luhur supaya berkehidupan yang bebas;
- bahwa yang menyatakan kemerdekaan adalah rakyat Indonesia dan yang dimerdekakan juga rakyat Indonesia.
Alinea keempat berbunyi: “Kemudian daripada itu, untuk membentuk suatu pemerintah Negàra Indonesia yang melindungi segnap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk niemajukan kesejahteraan umum. Mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, maka disusunlah keinerdekaan kebangsaan Indonesia yang terbentukdalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulat rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab. Persatuan Indonesia. dan Kerakyatanan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
Sumber Pustaka: Grafindo Media Pratama
Loading...