Loading...

Pancasila sebagai Ideologi yang Refomiatif, Dinamis Dan Terbuka

Loading...

Pancasila sebagai Ideologi yang Refomiatif, Dinamis, Dan Terbuka



Pancasila sebagai suatu ideologi tidak bersifat kaku dan tertutup, tetapi bersifat reformatif, dinamis, dan terbuka. Hal ini dimaksudkan bahwa ideology Pancasila bersifat aktual, dinamis, antisipatif, dan senantiasa mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), serta dinainika perkembangan aspirasi masyarakat.

Keterbukaan ideologi Pancasila bukan berarti mengubah nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya, tetapi mengeksplisitkan wawasannya secara lebih konkret sehingga memiliki kemampuan yang reformatif untuk memecahkan berbagai masalah aktual yang senantiasa berkembang seiring dengan aspirasi rakyat, perkembangan iptek, serta zaman.



Dalam ideologi terbuka terdapat cita-cita dan nilai-nilai yang mendasar, yang bersifat tetap, dan tidak berubah sehingga tidak langsung bersifat operasional. Oleh karena itu, setiap kali harus dieksplisitkan. Eksplisitasi dilakukan dengan menghadapkannya pada berbagai masalah yang selalu silih berganti melalui refleksi yang rasional sehingga terungkap makna operasionalnya. Dengan deinikian, penjabaran ideologi dilaksanakan dengan interpretasi yang kritis dan rasional. (Soeryanto, 1991: 59).

Sebagai contoh. keterbukaan ideology Pancasila antara lain dengan terdapatnya banyak partai politik (dalam kaitannya dengan bidang politik. yaitu kebebasan berserikat dan berkumpul dan ekonoini kerakyatan (dalam kaitannva dengan bidang ekonomi). Demikian pula dalam kaitannya dengan bidang pendidikan, hukum, kebudayaan, iptek, pertahanan dan keamanan, dan bidang-bidang lainnya.
  • Nilai Dasar, yaitu hakikat kelima sila Pancasila yang meliputi Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan. Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan. Nilai dasar tersebut merupakan esensi dan sila-sila Pancasila yang bersifat universal sehingga dalam nilai dasar tersebut terkandung cital cita, tujuan, dan nilai-nilai ang baik dan benar. Nilai dasar ideologi tersebut tertuang dalam Pembukaan UUD 1945. Oleh karena Pembukaan memuat nilai-nilai dasar ideologi Pancasila. maka Pembukaan UUD 1945 merupakan suatu norma dasar yang merupakan tertib hukum tertinggi, sebagai sumber hukum positif sehingga negara memiliki kedudukan sebagai pokok kaidah yang mendasar (staatsfundainenralnor,n). Sebagai ideologi terbuka. nilai dasar inilah yang bersifat tetap dan melekat pada kelangsungan hidup negara, sehingga mengubah Pembukaan UUD 1945 yang memuat nilai dasar ideologi Pancasila tersebut sama halnva dengan pembubaran negara.
  • Nilai Instrumenta , yang merupakan arahan. kebijakan. strategi, sasaran, serta lembagapelaksanaannya. Nilai instrumental ini merupakan eksplisitasi, penjabaran Iebih lanjut dan nilai nilai dasar ideologi Pancasila. Misalnya GBHN. yang ‘ctiap lirna tahun disesuaikan dengan perkembangan zaman serta aspirasi rnasvarakat. undang-undang, departemen-departemen sebagai lembaga pelaksanaan dan sebagainya. Pada aspek ini senantiasa dapat dilakukan perubahan (reformatif).
  • Nilai Praktis, merupakan realisasi nilai-nilai instrumental dalam suatu realisasi pengamalan yang bersifat nyata, dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dalarn realisasi praksis inilah penjabaran nilai-nilai Pancasila senantiasa berkembang dan selalu dapat dilakukan perubahan dan perbaikan (reformasi) sesuai dengan perkembangan zaman, iptek, dan aspirasi masyarakat. Suatu ideologi. selain memiliki aspek-aspek yang bersifat ideal yang berupa cita-cita, peinikiran-peinikiran, dan nilai-nilai yang dianggap baik,juga harus memiliki norma yang jelas karena ideologi harus mampu direalisasikan dalam kehidupan praksis yang merupakan suatu aktualisasi secara konkret. Oleh karena itu, Pancasila sebagai ideologi terbuka secara struktural meiniliki tiga dimensi yaitu sebagai herikut.
  1. Dimensi Idealistis, ialah nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila yang bersifat sistematis. rasional, dan menyeluruh, yaitu hakikat nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila (Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan. dan keadilan). 
  2. Dimensi Normatif, yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila perlu dijabarkan ke dalam suatu sistem norma, sebagaimana terkandung dalam norma-norma kenegaraan.
  3. Dimensi Realistis, yaitu suatu ideologi harus mampu mencerminkan realitas yang hidup dan berkeinbang dalam masyarakat. Oleh karena itu, Pancasila, selain memiliki dimensi nilai-nilai ideal dan normatif, juga harus mampu dijabarkan dalam kehidupan masyarakat secara nyata, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam penyelenggaraan negara.

Berdasarkan dimensi yang dimiliki oleh Pancasila sebagai ideologi terbuka, maka sifat ideologi Pancasila tidak bersifat “utopis”, yaitu hanya merupakan sistem ide-ide belaka yang jauh dan kehidupan sehari-hari secara nyata. Pancasila juga bukan merupakan suatu ideologi yang “pragmatis”, yang hanya menekankan segi praktis belaka tanpa adanya aspek idealisme. Ideologi Pancasila yang bersifat terbuka. pada hakikatnya nilai-nilai dasar yang bersifat universal dan tetap. Adapun penjabaran dan realisasinya senantiasa dieksplisitkan secara dinamis-reformatif yang senantiasa mampu melakukan perubahan sesuai dengan dinainika aspirasi masyarakat.
Sumber Pustaka: Ganeca Exact
Loading...