Loading...
Mendukung Keputusan Makamah Internasional
Semua bangsa di dunia mengetahui bahwa bangsa Indonesia pernah hidup menderita sekian lama di bawah penjajahan serta menimbulkan banyak korban jiwa dan harta kekayaan. Bangsa Indonesia tidak henti-hentinya berjuang untuk kemerdekaan. Pada tanggal 17 Agustus 1945 akhirnya Tuhan Yang Maha Kuasa mengabulkan perjuangan Kemerdekaan Indonesia.
Setelah berhasil melepaskan diri dan belenggu penjajahan menjadi bangsa yang merdeka dan berdaulat. bangsa Indonesia tidak pernah mempunyai fiat sedikit pun balas dendam. menuntut kerugianjiwa, harta, dan kehormatan yang telah dirampas oleh penjajah dan juga tidak mengisolasi diri terhadap bangsa-bangsa yang pernah menjajah kita. Bangsa Indonesia dengan berjiwa besar mengambil hikmah di balik segala kejadian dan sekarang dapat kita lihat hubungan damai dan kera sama dengan mereka berjalan dengan lancer walaupun kadang kala terdapat kendala-kendala. Namun, ternyata kedewasaan danjiwa besar bangsa Indonesia mampu mengendalikan din kita sehingga tidak terjadi konflik yang merugikan.
Sebagaimana tuntunan falsafah Pancasila, bangsa Indonesia ialah bangsa yang demokratis. Artin a. hangsa yang suka menghormati pendapat orang lain, menghormati pendapat negara lain. dan mematuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan bersama sacari adil dan bijaksana serta melaksanakan hasil keputusan dengan penuh tanggung jawab.
Atas dasar itulah negara Indonesia mendukung sepenuhnya semua keputusan Mahkamah Internasional yang telah ditetapkan dengan penuh arif, adil dan bijaksana yang berlaku untuk negara Indonesia ataupun yang berlaku untuk negara lain.
Sebagai contoh nyata bentuk dukungan negara Indonesia terhadap keputusan Mahkamah Internasional dapat dilihat dan sikap dan tindakan bangsa Indonesia dalam menvelesaikan kasus pulau Sipadan dan Ligitan antara Indonesia dan Malaysia. Negara Indonesia percaya bahwa cara yang terbaik untuk menyelesaikan kasus tersebut ialah membawa ke Mahkamah Internasional.
Sejak awal negara Indonesia membawa masalah kasus tersebut ke Mahkamah Internasional tidak mempunyai fiat sedikit pun untuk menolak atau memboikot hasil keputusan Mahkamah Internasional. Jika kita kalah, tetapi kita sudah benar-benar iap secara moral menerima hasil keputusan dan Mahkamah Internasional walaupun keputusan akhirnya sangat menyedihkan. Dengan berlapang dada dan penuh sportivitas, negara Indonesia melepaskan dua pulau tersebut kepada Malaysia yang menjadi bagian teritorialnya. Negara Indonesia menghormati keputusan Mahkamah Internasional yang telah memutuskan bahwa Malaysia berhak memiliki dua pulau tersebut. Pasca keputusan itu tidak mempengaruhi sikap negara Indonesia untuk tidak menjalin hubungan kerja sama dengan Malaysia. Hubungan kerja sama kedua negara tetap berjalan baik. harmonis dan lancar.
Sumber Pustaka: Ganeca Exact
Loading...