Loading...

Pengertian Kesatuan Dan Persatuan Bangsa Indonesia

Loading...

Pengertian Kesatuan Dan Persatuan


Kesatuan merupakan upaya mempersatukan potensi perbedaan suku bangsa, dan agama, budaya, dan
kepentingan. Petsatuan adalah gabungan atau ikatan dan kumpulan yang mempersatukan bagian-bagian yang memiliki persamaan dan perbedaan dengan tujuan yang sama.

Dalam negara kesatuan Republik Indonesia diperlukan persatuan dan kesatuan untuk membangun bangsa dan negara agar mampu hidup sejajar dengan bangsa dan negara maju lainnya. Bangsa dan tanah air Indonesia merupakan satu kesatuan, walau pun bangsa kita terdiri dan berbagai suku bangsa, adat istiadat yang herbeda, dan keyakinan beragama yang berlainan, serta mendiami pulau yang tersebar di penjuru Nusantara. Namun keinginan bersatu itu telah tumbuh sejak perjuangan mengusir penjajah. Melalui perjuangan terw ujudlah kesatuan bangsa dan tanah air.


Sejarah membuktikan dan memberi pelajaran bagi kita betapa pentingnya persatuan dan kesatuan dalam perjuangan bangsa. Perjuangan sebelum Masa Kebangkitan Nasional selalu menemui kegagalan karena tidak didukung oleh kesadaran akan persatuan dan kesatuan. Sejak pergerakan nasional lahir, para pejuang merintis tergalangnya persatuan dan kesatuan. Hasilnya adalah kebulatan tekad untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan.

Sejarah juga membuktikan bahwa persatuan dan kesatuan merupakan pilihan yang tepat sebagai landasan kehidupan berbangsa dan bernegara. Setelah Konferensi Meja Bundar pada tahun 1949, negara kita terbentuk federasi, yakni Republik Indonesia Serikat. Ternyata bentuk federasi hanya bertahan kurang dan setahun. Rakyat menginginkan kembali negara kesatuan. Rakyat menyadari persatuan dan kesatuan sesuai dengan cita-cita Prokiamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Latar belakang timbulnya persatuan dan kesatuan bisa bermacam-macam, antara lain sebagai berikut.
  1. Perasaan sebagai satu kelompok yang senasib dan seperjuangan.
  2. Kebulatan tekad untuk mencapai tujuan bersama.
  3. Kebulatan pandangan untuk menghadapi dan mengatasi masalah bersama.
  4. Kemauan untuk menghapuskan perb edaan pandangan dan kesalahpahaman.
  5. Kecintaan akan bangsa dan tanah air.

GBHN 1999

Dalam kondisi umum GBHN 1999 dikatakan sebagai berikut.

Kukuhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 merupakan berkat dan rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa bagi rakyaf Indonesia secara keseluruhan menjadi dasar dilaksanakannya pembangunan di segala bidang.
Sumber Pustaka: Erlangga
Loading...