Loading...
Hak asasi manusia adalah hak dasar yang dimiliki negara. manusia sejak manusia itu dilahirkan. Hak ini dimiliki oleh manusia semata-mata karena ia manusia, bukan karena pemberian masyarakat atau pemberian Sebagai manusia, ia makhluk Tuhan yang mempunyai martabat yang tinggi. Hak asasi manusia ada dan melekat pada setiap manusia. Oleh karena itu, bersifat universal. Artinya berlaku di mana saja dan untuk siapa saja dan tidak dapat diambil oleh siapa pun. Hak ini dibutuhkan manusia selain untuk melindungi diri dan martabat kemanusiaannya juga digunakan sebagai landasan moral dalam bergaul atau berhubungan dengan sesama manusia.
Menurut Undang-Undang No. 39 tahun 1999 tentang HAM dalam pasal 1 dirumuskan bahwa hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan dan perlindungan harkat dan martabat manusia.
Hak asasi manusia dianggap ada dengan sendirinya dan tidak bergantung pada pengakuan dan penerapannya di dalam sistem adat atau sistem hukum. Oleh karena itu, posisi hak asasi manusia memiliki kedudukan yang cukup kuat, baik sebagai pertimbangan normatif maupun pembenar bagi aksi internasional demi penegakannya.
Hak asasi manusia pada dasarnya merupakan suatu sistem gagasan yang mengandung unsur-unsur kesadaran masyarakat yang merupakan hasil proses sosial yang berlangsung sepanjang sejarah peradaban manusia. Konsep hak-hak asasi manusia harus diartikan secara luas yang menyangkut hak-hak hukum, hak-hak sosial ekonomi termasiik hak dalam pembangunan, baik secara konseptual maupun dalam implementasi. Konsep hak asasi manusia bukan hanya tercantum dalam pernyataan hak-hak asasi manusia sedunia atau deklarasi-deklarasi lainnya, tetapi juga seringkali dituangkan dalam sejumlah konvensi, konstitusi, perundang-undangan, teori-teori serta hasil-hasil pemikiran lainnya.
Daftar Pustaka : YUDHISTIRA
Loading...