Loading...
Moral secara etimologis merupakan suatu kata saduran dari bahasa Latin, mos, dan bentuk jamaknya mores yang artinya kesusilaan, tata cara atau adat istiadat. Perkembangan lebih lanjut konsep moral menjadi beberapa istilah dan makna, di antaranya sebagai berikut.
1. Moral adalah seluruh kaidah kesusilaan atau kebiasaan yang berlaku pada sesuatu kelompok tertentu. Ajaran kesusilaan adalah ajaran tentang asas dan kaidah kesusilaan yang dipelajari secara sistematika di dalam etika, filsafat moral, dan teologi moral. Contoh pelajaran kesusilaan adalah moral dari suatu peristiwa (cerita).
2. Moralitas adalah pola-pola kaidah tingkah laku, budi bahasa yang dipandang baik dan luhur dalam suatu lingkungan atau masyarakat tertentu. Konsep ini dapat dirinci seperti berikut.
a. Asas atau sifat moral dan kebajikan.
b. Sistem atau ilmu pengetahuan tentang moral.
c. Ajaran, makna, atau kesimpulan tentang moral.
d. Suatu keadaan yang sesuai dengan nilai dan asas akhlak yang baik.
3. Moralisme adalah cabang filsafat yang mementingkan kesusilaan atau moral. Moralisme merupakan ajaran yang beranggapan bahwa nilai moral sebagai yang paling luhur, ajaran yang mewajibkan manusia untuk menyelenggarakan nilai moral sebagai suatu keutuhan dalam hidup.
Pengertian lain dari kata moral menurut kamus besar bahasa Indonesia, kata moral sebagai sinonim dengan akhlak, budi pekerti, atau susila. Menurut Wijaya, moral adalah ajaran baik dan buruk tentang perbuatan atau kelakuan (akhlak). Sementara itu menurut al-Ghazali, akhlak (sebagai padanan kata moral) adalah perangai, watak, atau tabiat yang menetap kuat dalam jiwa manusia dan merupakan sumber timbulnya perbuatan tertentu secara mudah dan ringan, tanpa dipikirkan atau direncanakan sebelumnya. Rumusan lain tentang pengertian moral adalah pandangan tentang yang baik atau buruk, benar dan salah, sesuatu yang harus dan tidak boleh dilakukan. Dalam konteks yang lain, kata moral juga sering digunakan sebagai pengganti kata mental atau spirit.
Memang tidak mudah untuk mendefinisikan moral dengan batasan pengertian yang ketat sehingga banyak istilah yang digunakan sebagai padanan kata moral. Berdasarkan uraian yang telah dikemukakan di atas, dapat diperoleh pengertian bahwa moral itu pada dasarnya membicarakan tentang tingkah laku atau perbuatan manusia yang baik dan tidak baik. Moral dapat diposisikan pada tataran (ajaran) ide, aturan, atau sudah dalam bentuk perbuatan manusia. Dengan demikian, terdapat moral dalam tataran ide, yang hal ini dapat diklasifikasikan sebagai nilai-nilai moral. Moral dalam tataran aturan-aturan (dalam hal ini dapat diklasifikasikan sebagai norma-norma moral) dan moral dalam tataran perbuatan-perbuatan nyata manusia (yakni berupa berbagai perbuatan manusia) dapat dikategorikan sebagai perilaku bermoral dan atau perilaku tidak bermoral. Selain itu, kata moral juga sering disinonimkan dengan etika yang berasal dari kata ethos dalam bahasa Yunani, yang berarti kebiasaan, adat, akhlak, watak, perasaan, sikap, atau cara berpikir.
Dalam memahami etika juga terdapat penggolongan yang cukup rumit, ada yang memahami etika sebagai nilai-nilai atau norma-norma, ada pula yang memahami sebagai ilmu dan sebagai sistem nilai yang dianut oleh sekelompok orang (misalnya etika yang berlaku dalam berbagai profesi). Etika memiliki unsur apriori dan empiris. Unsur apriori itu tidak membutuhkan pengalaman empiris. Menurut Immanuel Kant, etika yang murni atau filsafat moral itu justru yang bersifat apriori itu. Artinya bahwa persoalan moral, baik atau buruk lebih didasarkan pada hasil renungan yang kritis, mendalam, rasional, dan lain-lain yang bersifat kefilsafatan. Moral memiliki beberapa karakter atau sifat, di antaranya sebagai berikut.
1. Moral sebagai etika, sebagai nilai moral intrinsik, prinsip baik dan buruk dalam suatu kelompok masyarakat.
2. Moral sebagai hipotesis imperatif (a hypothetical imperative).
3. Moral sebagai restricted action.
Daftar Pustaka : YUDHISTIRA
Loading...