Loading...

Peranan Peradilan Agama di Indonesia

Loading...
Peradilan agama adalah peradilan bagi orang-orang yang beragama Islam. Tngas dan wewenangnya adalah memeriksa dan memutus sengketa antara orang-orang yang beragama Islam mengenai bidang hukum perdata tertentu yang diputus berdasar syariat Islam. 

Berdasarkan Undang-Undang No. 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama dinyatakan bahwa lingkungan peng-adilan agama terdiri atas sebagai berikut. 

a) Pengadilan agama sebagai badan peradilan tingkat pertama yang tempat kedudukannya sama dengan pengadilan negeri. 

b) Pengadilan tinggi agama sebagai badan peradilan tingkat banding. Tempat kedudukan sama dengan daerah pengadilan tinggi.


Daftar Pustaka : PT.TIGA SERANGKAI PUSTAKA MANDIRI
Loading...