Loading...
Pelaksanaan Amandemen UUD 1945
Sejarah telah mencatat bahwa sejak Mei 1998, bangsa Indonesia menginjak fase baru, yaitu suatu kebidupan yang lebih demokratis melalui gerakan reformasi. Sesuai dengan komitmen gerakan tersebut, bangsa Indonesia melakukan penataan kembali kehidupan kenegaraan dengan berbagai macam kegiatan tanpa merusak dan menghancurkan yang sudah ada.
Salah satu tugas besar bangsa Indonesia dalam melakukan reformasi yang bersifat fundamental adalah melakukan perubahan terhadap UUD 1945. Oleh karena itu, sesuai dengan komitmen reformasi, model yang paling cocok dan mengandung suatu risiko yang kecil adalah dengan melakukan suatu perubahan dengan jalan amandemen. Artinya, melakukan perubahan terhadap berbagai pasal dalam UUD 1945 tanpa menghilangkan substansinya.
Amandemen terhadap UUD 1945 dilakukan oleh bangsa Indonesia kali pertama tahun 1999, kemudian amandemen kedua dilakukan pada 2000, amandemen ketiga dilakukan pada tahun 2001, dan amandemen keempat dilakukan pada 2002 serta disahkan pada 10 Agustus 2002. Demikianlah bangsa Indonesia memasuki suatu babak baru dalam kehidupan ketatanegaraan yang diharapkan membawa ke arah perbaikan kehidupan rakyat. UUD 1945 hasil amandemen 2002 dirumuskan dengan melibatkan sebanyak-banyaknya partisipasi rakyat dalam mengambil keputusan politik. Hasil amandemen keempat tersebut telah melakukan suatu perubahan yang bersifat fundamental dalam kehidupan ketatanegaraan Indonesia untuk memasuki tahapan sistem demokrasi.
Sumber Pustaka: Grafindo Media Pratama
Loading...