Loading...

Perilaku Konstitusional Dalam Hidup Berbangsa Dan Bernegara

Loading...

Perilaku Konstitusional Dalam Hidup Berbangsa Dan Bernegara


Pancasila harusmenjadi sumber dan segala hukum dalam system ketatanegaraan dan sistem pemerintahan Indonesia. Apapun perkembangan yang terjadi bagi sistem yang dianut dalam setiap perkembangan sejarah, setiap produk hukum, dan upaya penegakannya haruslah mengkristalkan nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila atau di dalam keseluruhan Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945. Reformasi dalam bidang ekonomi, politik, hak asasi manusia, demokratisasi, pertahanan dan keamanan, serta sosial budaya harus berlandaskan Pancasila. Tidak boleh ada hukum yang dibuat atau ditegakkan oleh siapa pun secara berlawanan dengan nilai-nilai dasar konstitusi.

Masyarakat yang tertib, aman, dan tenterarn merupakan syarat mutlak bagi pembangunan dan tercapainya tujuan negara. Semuanya itu dapat berhasil karena adanya aturan yang terkandung dalam UUD 1945 yang dipatuhi oleh seluruh bangsa Indonesia. Pancasila dan UUD 1945 menjamin tegaknya hukum yang menjunjung tinggi nilai-nilai hukum dan martabat manusia.



Hukurn adalah peraturan atau tata tertib yang mempunyai sifat memaksa, mengikat, dan mengatur hubungan manusia dengan manusia Iainnya dalam masyarakat untuk menjamin adanya keadilan dalam pergaulan hidup bermasyarakat. Hukum yang berlaku di Indonesia disebut hukum nasional. Tata hukum nasional adalah peraturan hukum yang berlaku bagi segenap bangsa dan seluruh tanah air Indonesia. Tata hukum nasional itu terdiri atas hukum tertulis dan hukum yang tidak tertulis. Hukum tertulis adalah hukum yang dicantumkan dalam berbagai peraturan negara seperti, Undang Undang Dasar 1945, Tap MPR, undang-undang, Peraturan pemerintah pengganti undang-undang, Peraturan pemerintah, Keputusan presiden, dan peraturan lainnya. Hukum tidak tertulis adalah kebiasaan yang berlaku dalam rñasyarakat dan dipatuhi sebagai hukum yang berlaku.

Indonesia sebagai negara yang berdasarkan hukurn merupakan salah satu contoh negara yang masyarakatnya diatur dengan hukum. Hal itu dapat dibuktikan dengan kenyataan yang ada. Bangsa Indonesia terdiri atas beraneka ragam suku dan budaya, tetapi keanekaragaman itu tidak menjadi penghalang bagi bangsa Indonesia untuk melangkah bersama-sama dalam derap pembangunan. Jelas sekali hukum berfungsi sangat efektif dalam mengatur suatu tatanan masyarakat hingga akhimya tercipta suatu ketertiban dalam kehidupan ini.
Sumber Pustaka: Grafindo Media Pratama
Loading...

Artikel Terkait :