Loading...
Demokrasi Pancasila
Inti demokrasi Pancasila adalah sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dengan dijiwai sila-sila lainnya. Adapun jenis demokrasi dalam penerapannya dapat dibedakan menjadi dua, yaitu demokrasi langsung dan demokrasi tidak langsung.
- Demokrasi langsung adalah rakyat bersama-sama dikumpulkan dan diajak bermusyawarah dalam suatu rapat untuk mengambil suatu keputusan.
- Demokrasi tidak langsung atau demokrasi perwakilan, yaitu rakyat menyerahkan kedaulatannya kepada suatu badan yang anggota-anggotanya dipilih oleh rakyat.
Pangkal tolak pelaksanaan demokrasi Pancasila adalah asas kekeluargaan dan asas gotong royong. Prinsip musyawarah mufakat adalah bahwa pembahasan untuk menyatukan pendapat bersama dalam mencapai kesepakatan bersama dijiwai oleh kasih sayang dan pengorbanan masing-masing deini kepentingan bersama. Negara Indonesia melaksanakan demokrasi Pancasila, yaitu demokrasi yang bersumberkan kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia. Intinya adalah sila keempat yang dijiwai sila-sila lainnya. Pangkal tolak pelaksanaan demokrasi Pancasila adalah asas kekeluargaan dan gotong royong. Dasarnya adalah musyawarah untuk mencapai mufakat dengan tidak memaksakan kehendak kepada siapa pun.
Demokrasi Pancasila mengandung makna bahwa dalam penyelesaian masalah nasional yang menyangkut perikehidupan bermasyarakat. berbangsa, dan bernegara sejauh mungkin ditempuh dengan cara musyawarah untuk mencapai mufakat untuk kepentingan rakyat.
Sistem penentuan keputusan dalam UUD 1945 dan budaya bangsa Indonesia adalah sebagai berikut.
- Pengambilan keputusan berdasarkan suara terbanyak (voting). Hal itu sesuai dengan Pasal 2 Ayat 3 UUD 1945 yang berbunyi, “Segala putusan Majelis Permusyawaratan Rakyat ditetapkan dengan suara yang terban yak.”
- Musyawarah untuk mufakat, yaitu perigambilan keputusan berdasarkan kebulatan pendapat/kesepakatan bersama.
Dalam demokrasi Pancasila, pengambilan keputusan diutamakan dengan musyawarah untuk mufakat sebab musyawarah untuk mufakat diliputi semangat kekeluargaan merupakan ciri khas budaya bangsa Indonesia yang baik. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak mungkin dilaksanakan karena adanya pendirian dan peserta musyawarah yang tidak dapat dicarikan titik temu atau karena factor waktu yang mendesak maka penentuan keputusan dilakukan berdasarkan suara terban yak ( voting). Putusan yang diambil berdasarkan suara terbanyak haruslab bermutu tinggi dan dapat dipentanggungjawabkan, serta tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Hasil musyawarah yang telah diambil bersama itu mengikat seluruh peserta musyawarah atau yang diwakilinya. Dengan deinikian, kesediaan melaksanakan hasil keputusan musyawarah dengan penuh tanggung jawab sangat penting. Tidak menaatinya berarti ingkar terhadap keputusannya sendiri dan menodai nama baik sendiri. serta merugikan kepentingan bersama.
Pelaksanaan musyawarah dapat mencapai mufakat jika ada usaha untuk memadukan berbagai pendapat yang berbeda, kemudian dicari pemecahannya. Pemecahan ini akan menghasilkan keputusan bersama. Keputusan bersama dapat tercapai. apabila peserta musyawarah menggunakan akal sehat dan hati nurani yang luhur. benktikad baik, bersikap jujur, saling menghargai pendapat orang lain, serta diliputi semangat kekeluargaan. Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah mufakat sangat penting. Hal ini untuk menghindari perselisihan di antara peserta musyawarah.
Keputusan hasil musyawarah akan mempunval kelebihan, yaitu hasil keputusan Iehih bermutu tinggi, dapat diterima orang banyak. mampu menampung aspirasi orang banyak, dan hasilnya dapat dipertangungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa. Manfaat bermusyawarah. antara lain masalah sulit akan mudah dipecahkan, masalah berat akan menjadi ringan, dapat meningkatkan rasa kekeluargaan, serta memperkukuh persaruan dan kesatuan bangsa.
Nilai lebih demokrasi Pancasila adalah, adanya penghargaan terhadap hak asasi manusia dan hak-hak minoritas tidak akan diabaikan. OIeh karena itu, demokrasi Pancasila tidak mengenal dominasi mayoriras ataupun tirani minoritas.
Sumber Pustaka: Tiga Serangkai
Loading...