Loading...

Pengertian Musyawarah Dalam Islam

Loading...

Pengertian Musyawarah Dalam Islam



Arti musyawarah menurut bahasa adalah berunding atau berembuk, sedang arti menurut istilah adalah perundingan antara dua orang atau lebih pada suatu tempat untuk mendapatkan suatu ketetapan/keputusan. Iisa1nya dalam rapat OSIS di sekolah yang membahas tentang informasi pengurus maka terlebih dahulu mengadakan musyawarah untuk kepanitiaan. Banyak pendapat yang muncul dan setelah berunding kemudian mereka mengadakan kesepakatan untuk memilih formatur.



Maka diadakanlah pungutan suara. Itulah salah satu contoh kecil dalam musyawarah yang diadakan anggota OSIS. Dan musyawarah ini dapat digunakan siapa saja seperti: organisasi masyarakat ataupun pemerintah.

Orang yang bermusyawarah akan memperoleh ketetapan yang memuaskan, tetapi sebaliknya orang yang tidak mau menggunakan musyawarah, akan memperoleh keputusan yang acak-acakan. Karena musyawarah bertujuan untuk mencari persamaan pendapat. Hal itu diperintahkan Allah agar siapa saja yang mempunyai masalah dan sulit dipecahkan maka hendaknya mengadakan musyawarah. Sebagaimana firman Allah:

“Dan bagi orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Thhannya dan mendirikan salat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka, dan mereka menafkahkan sebagian dan rezeki yang Kami berikan kepada mereka.” (QS. Asy-Syura: 38)

Jadi, musyawarah merupakan suatu upaya memecahkan persoalan (mencari jalan keluar) guna mengambil keputusan bersama dalam menyelesaikan masalah.
Sumber Pustaka: Bumi Aksara
Loading...