Loading...

Pentingnya Kesetiakawanan Sosial Dalam Masyarakat Indonesia Yang Berbhineka Tunggal Ika

Loading...

Pentingnya Kesetiakawanan Sosial Dalam Masyarakat Indonesia Yang Berbhineka Tunggal Ika



Kesetiakawanan sosial merupakan nilai moral yang tumbuh dalam kehidupan sosial. Manusia tidak bisa lepas dan kehidupan di luar dirinya karena manusia merupakan makhluk sosial. Manusia tidak bisa hidup sendiri dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Nilai moral yang terkandung dalam kesetiakawanan sosial yang perlu dihayati, antara lain:
  1. tolong-menolong dalam kehidupan masyarakat, seperti menggali sumur, membangun rumah, atau menengok tetangga yang sakit;
  2. mau bekerja sama dengan orang lain walaupun berbedasuku bangsa. ras. Dan warna kulit;
  3. kebersamaan karena adanya keterikatan din dan kepentingan. kesetiaan din dengan sesama, saling membantu dan membela, mnisalnya menyumbarig saudara yang mengalami musibah kebanjiran, kelaparan, dan sebagainya.


Jika memperhatikan nilai moral yang terkandung dalarn kesetiakawanan sosial tersebut, tampak sekali bahwa kepentingan sosial atau kepentingan umum itu berbeda di atas segalanya. Oleh karena itu, di dalam pelaksanaannya pun tidak mempermasalahkan perbedaan suku. adat, ras, dan agama (SARA).

Nilai-nilai tersebut jika kita laksanakan dalam kehidupan sehari-hari akan mewujudkan hal-hal berikut ini:
  1. berkembangnya kehidupan beragama warga masyarakat secara damai, adil, berdampingan, rukun, dan dinamis;
  2. semakin membudayanya rasa toleransi dan ksetiakawanan sosial di kalangan umat beragama;
  3. dapat mempererat hubungan kekeluargaan antara sesama suku bangsa pendukung bahasa daerah, dan bahasa nasional;
  4. dapat menghindari konflik antara suku-suku bangsa di Indonesia;
  5. dapat melestarikan nilai-nilai budaya daerah dan adat-istiadat daerah seperti adat perkawinan, 5akaian adat, rumah adat, upacara-upacara adat, dan sebagainya;
  6. dapat menghindari terjadinya kecemburuan sosial dalam kehidupan seharihan di masyarakat;
  7. dapat m.enghindari turnbuhnya rasialisme, propinsialisme, chauvinisme, ekstreinisme, sukuisme, dan sejenisnya;
  8. dapat menunjang tumbuh dan berkembangnya lembaga-lembaga kebudayaan, seperti lembaga kesenian daerah. letnbagá adat-istiadat, lembaga bahasa daerah, dan sebagainya.
Sumber Pustaka: Grafindo Media Pratama
Loading...