Loading...

Pengertian Manajemen Personalia (Sumber Daya Manusia) Dan Ruang Lingkupnya

Loading...

Manajemen Personalia (Sumber Daya Manusia)



Personalia (sumber daya manusia) yang dimaksud di sini adalah tenaga kerja, yaitu buruh, karyawan, pegawai, dan peinimpin perusahaan, atau dengan kata lain keseluruhan orang-orang yang bekerja pada suatu perusahaan. Sumber daya manusia merupakan faktor penting yang akan ikut menentukan tercapainya tujuan perusahaan, sehingga perlu mendapat perhatian serius.

Pengertian Manajemen Personalia


Manajemen personalia adalah ilmu dan seni atau proses untuk memperoleh, memajukan, atau mengembangkan dan memelihara tenaga kerja yang kompeten, sehingga tujuan perusahaan dapat tercapai dengan efisien.



Ruang Lingkup Manajemen Personalia


Ruang lingkup manajemen personalia, meliputi:

  • Penerimaan Pegawai (Recruitment)

Kegiatan yang termasuk dalam penarikan pegawai (recruitment) ini adalah keseluruhan kegiatan dan penyusunan penarikan pegawai, seleksi, dan penempatan pegawai. Program ini intinya untuk meinilih dan memperoleh pegawai yang dibutuhkan, baik dan segi kuantitatif maupun kualitatif.

  • Pelatihan dan Pengembangan (Training and Development)

Harus disadari bahwa organisasi perusahaan tidak dapat lepas dan lingkungan yang selalu berubah setiap saat. Untuk itu perusahaan perlu mengadakan investasi agar para anggota organisasi (pegawai) dapat menyesuaikan din terhadap perubahan-perubahan yang selalu terjadi. Investasi ini dapat dilakukan dengan latihan dan pengembanan sebagai proses yang berkesinambungan dan kontinu.

  • Peinberian Upah (Compensation)

Pembenian upah dilakukan supaya pegawai dapat bekerja dengan tenang dan penuh dengan aktivitas yang tinggi. Untuk itu, perlu disediakan pula fasilitas, kesejahteraan yang menarik dan tentunya gaji yang memuaskan.

  • Melaksanakan Mutasi, Promosi, dan Pemberhentian Personel

Manajemen personalia juga mela1sanakan tugas yang berkaitan dengan perpindahan karyawan ke lain divisi atau ke lain cabang. Bidang manajemen ini juga bertugas mempromosikan karyawan untuk naik jabatan serta memberhentikan karyawan yang dinilai tidak produktif lagi.
Sumber Pustaka: Fakultas Ekonomi UI
Loading...