Loading...
Sikap Positif Terhadap Nilai-NiIai Pancasila
Kehidupan manusia digerakkan oleh empat macam nilai dasar, yaitu nilai kebaikan, nilai kebenaran, nilai keindahan, dan nilai ketuhanan. Adapun menurut Notonegoro nilai terdiri atas tiga bagian, yaitu nikii materiil (segala sesuatu yang berguna bagi unsur manusia), nilai vital (segala sesuatu yang berguna bagi manusii untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas), dan nilai kerohanian (segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia). Nilai kerohanian dibedakan lagi menjadi empat, yaitu nilai kebenaran (nilai yang bersumber pada unsur akal manusia), nilai keindahan (nilai yang bersumber pada unsur rasa manusia), nilai kebaikan atau nilai moral (nilai yang bersumber pada unsur kehendak manusia), dan nilai kegunaan atau nilai religius (nilai yang bersumber pada agama).
Sesuai dengan pengertian filsafat sebagai pandangan hidup atau falsafah sebagai suatu pendirian yang kebenarannya telah diyakini dan diterima bahwa nilai bagi manusia merupakan landasan atau motivasi dalam segala tingkah laku atau perbuatannya. Walaupun dalam kenyataan ada orang-orang yang dengan sadar melakukan hal-hal yang bertentangan dengan nilai-nilai.
Nilai-nilai Pancasila termasuk ke dalam nilai kerohanian, tetapi nilai kerohanian yang mengakui pentingnya nilai material dan nilai vital secara seimbang (harmonis). Hal mi dapat dibuktikan dengan susunan sila-sila dan Pancasila yang tersusun secara sisrematis-hierarkis. Pancasila jika dikaji dan sudut pandang metafisika, berlandaskan pada usaha-usaha untuk menemukan kebenaran mengenai alam semesta yaiig lebih menekankan pemikiran mumi. Dengan demikian, tinjauan metafisika terhadap Pancasila berlandaskan pada Tuhan, manusia, rakyat, dan adil sehingga nilai-nilai Pancasila memiliki sifat objektif yang dapat dijelaskan sebagai berikut.
- Rumusan sila-sila Pancasila menunjukkan kenyataan adanya sifat-sifat abstrak, umum, dan universal.
- Inti sila-sila Pancasila akan tetap ada sepanjang masa dalam kehidupan bangsa Indonesia, baik dalam adat kebiasaan, kebudayaan maupun keagamaan. Hal mi disebabkan dalam Pancasila terkandung hubungan kemanusiaan yang mutlak (manusia dengan Tuhan, antarsesama manusia, dan lingkungan).
- Pancasila yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 menurut ilmu hukum memenuhi syarat sebagai pokok kaidah negara yang mendasar, serta tidak dapat diabaikan oleh setiap orang atau badan/lembaga kecuali oleh pembentuk negara, yaitu panitia persiapan kemerdekaan Indonesia yang sekarang sudah tidak ada.
- Pembukaan UUD 1945 (yang mernuat jiwa Pancasila), secara hukum tidak dapat diubah oleh siapa pun termasuk MPR hasil pemilihan umum karena mengubah Pembukaan UUD 1945 berarti membubarkan negara. Dengan demikian, Pancasila akan tetap ada.
- Pembukaan UUD 1945 yang mengandung Pancasila tidak dapat diubah (tetap) karena kemerdekaan merupakan karunia Tuhan.
Selain itu, nilai-nilai dalam setiap sila Pancasila jika dikaji melalui pemahaman metafisika dapat ditemukan antara lain sebagai berikut.
- Sila pertama, menunjukkan bahwa Tuhan adalah sebab pertama dan segala sesuatu, Yang Maha Esa, dan segala sesuatu bergantung kepadaNya. Tuhan ada secara mutlak. Oleh karena itu, perlu dikembangkan nilai-nilai religius sebagai berikut.
- Keyakinan terhadap adanya Tuhan Yang Maha Esa dengan sifat-sifat-Nya Yang Maha sempuma, Mahakasih, Mahakuasa, Mahaadil, Mahabijaksana, dan sifat suci lainnya.
- Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dengari menjalankan semua perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.
- Sila kedua, manusia memiliki hakikat pribadi yang inonopluralis terdiri atas susunan kodrat jiwa raga, sifat kodrat sebagai makhluk individu dan makhluk sosial, serta berkedudukan sebagai makhluk pribadi yang berdiri sendiri dan makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Nilai-nilai kemanusiaan meliputi sebagai berikut.
- Pengakuan terhadap martabat manusia.
- Pengakuan yang adil terhadap sesama manusia.
- Pengertian manusia yang beradab yang memiliki daya cipta, rasa, karsa, dan keyakinan sehingga jelas adanya perbedaan antara manusia dan hewan.
- Sila ketiga, berupa pengakuan terhadap hakikat satu yang secara mutlak tidak dapat dibagi sehingga seluruhnya merupakan suatu keseluruhan dan keutuhan. Nilai-nilai persatuan bangsa adalah sebagai berikut.
- Persatuan Indonesia adalah persatuan bangsa yang mendiami wilayah Indonesia.
- Bangsa Indonesia adalah persatuan suku-suku bangsa yang mendiami wilayah Indonesia.
- Pengakuan terhadap perbedaan suku bangsa (etnis) dan kebudayaan bangsa dan kebudayaan bangsa yang memberikan arah dalam pembinaan kesatuan bangsa.
- Sila keempat, menjunjung dan mengakui adanya rakyat yang meliputi keseluruhan jumlah semua orang warga dalam lingkungan daerah atau Negara tertentu yang segala sesuatunya berasal dan rakyat dilaksanakan oleh rakyat dan diperuntukkan untuk rakyat. Nilai kerakyatan adalah sebagai berikut.
- Kedaulatan negara adalah ditangan rakyat.
- Pimpinan kerakyatan adalah hikmat kebijaksanaan yang dilandasi akal sehat.
- Manusia Indonesia sebagai warga negara dan warga masyarakat Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
- Musyawarah untuk mufakat dicapai dalam permusyawaratan wakilw akil rakyat.
- Sila kelima, mengakui hakikat adil berupa pemenuhan segala sesuatu yang berhubungan dengan hak dalam hubungan hidup kemanusiaan. Nilai keadilan sosial tersebut adalah sebagai berikut.
- Perwujudan keadilan sosial dalam kehidupan sosial atau kemasyarakatan meliputi seluruh rakyat Indonesia.
- Keadilan dalam kebidupan sosial terutama meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, kebudayaan, dan pertahanan keamanan nasional.
- Cita-cita masyarakat adil dan makmur, material dan spiritual yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
- Keseimbangan antara hak dan kewajiban, serta menghormati orang lain.
- Cinta akan kemajuan dan pembangunan.
Loading...