Loading...

Definisi Prilaku Patuh Dalam Kehidupan Sehari-Hari

Loading...

Prilaku Patuh Dalam Kehidupan Sehari-Hari


Dalam kehidupan sehari-hri di rumah, kita dapat menikmati ketenteraman dan kebahagiaan apabila semua penghuninya berperilaku tertib dan patuh pada peraturan yang ada dalam keluarga tersebut. Misalnya, apabila ada anggota keluarga yang sedang belajar, anggota keluarga yang lain tidak boleh membunyikan radio atau kaset keras-keras karena dapat mengganggu konsentrasi yang sedang belajar. Setiap anggota keluarga bertanggung jawab terhadap kebersihan rumah, membiasakan din menaruh barang-barang pada ternpatnya. misalnya buku-buku, tas sekolah, dan alat-alat sekolah lainnya, sepatu, kaos kaki. dan sebagainya sehingqa jika sewaktu-waktu dibutuhkan, kita tidak repot mencarinya. Makan dan tidur teratur Sehingga kita tidak mudah terserang penyakit, dan sebagainya.

Sekolah mernpunyai peraturan-peraturan yang harus dipatuhi oleh seluruh siswa dan pegawai yang ada. Agar kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung dengan baik, semuanya harus mempersiapkan din dengan baik. Seorang siswa yang berdisiplin, tidak pernah datang terlambat ke sekolah, berpakaian rapi, dan selalu menggun akan seragam yang sudah ditentukan. Di sekolah siswa tidak boleh membuat kegaduhan dan kerusuhan yang menyebabkan terjadinya perkelahian antarsesarna teman ataupun mengundang permusuhan dengan siswa dan sekolah lain.



Sikap patuh pada din seseorang dalarn kehidupan bermasyarakat dan bernegara merupakan perwujudan dan kebiasaan hidup tertibdan patuh pada peraturan. Kepatuhan rnembayar pajak, membayar retribusi sarnpah yang dipungut setiap bulan. mernatuhi peraturan lalu lintas dan peraturan-peraturan yang lain yang hidup dalam masyarakat, hendaknya diimbangi oleh silcap para aparatur hukumnya.

GBHN 1999 menjelaskan mengenai arah kebijakan pembangunan di sektor aparatur hukum, yaitu Meningkatkan integritas moral dan keprofesionalan aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia. untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat dengan meningkatkan kesejahteraan, dukungan sarana dan prasarana hukurn, pendidikan. serta pengawasan yang efektif.

Dengan kondisi aparatur hukum seperti yang diamanatkan dalam GBHN tersebut di atas dan adanya kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan-peraturan yang berlaku, akan tercipta kedamaian dan ketenteraman dalam masyarakat. Dalarn situasi seperti inilah pemerintahan dan bangsa Indonesia dapat melaksanakan pembangunan menuju masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
Sumber Pustaka: Yudhistira
Loading...