Loading...

Pengertian Partai Politik Menurut Para Ahli Dan Unsurnya

Loading...

Pengertian Partai Politik Menurut Para Ahli


Beberapa orang tokoh yang memberikan definisi mengenai partai politik adalah sebagai berikut.
  • Carl J. Fredericht
Partai politik adalah sekelompok manusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasaan terhadap pemerintahan bagi pimpinan partainya dan berdasarkan penguasaan ini memberikan kepada anggota partainya manfaat yang bersifat ideal maupun materil.
  • R.H. Soltau
Partai politik adalah sekelompok warga negara yang terorganisir yang bertindak sebagai suatu kesatuan politik yang menggunakan kekuasaannya untuk memilih serta hertujuan menguasai pemerintahan dan melaksanakan kebijaksanaan umum mereka.


  • Sigmund Neumann
Partai politik adalah organisasi dan. aktivitas-aktivitas politik yang berusaha menguasai kekuasaan pemerintahan serta merebut dukungan rakyat atas dasar persaingan dengan suatu golongan atau golongan lain yang mempunyai pandangan berbeda.
  • Miriam Budiardjo
Partai politik adalah suatu kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok tersebut adalah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik (biasanya) dengan cara konstitusional serta untuk melaksanakan kebijaksanaan-kebijaksanaan mereka. Sehubungan dengan definisi mengenai partai politik yang berasal dan tokoh-tokoh tersebut di atas dapat disimpulkan sebagai berikut. 

Partai politik adalah organisasi yang anggotaa nggotanya terdiri atas orang-orang yang memiliki pandangan, nilai-nilai, dan tujuan yang sama. Tujuan itu adalah untuk merebut atau mempertahankah kekuasaan politik.

Dengan demikian, partai politik memiliki unsur-unsur sebagai berikut.
  1. Kelompok orang yang terhimpun dalam suatu organisasi. Organisasi itu secara formal menjadi sarana bagi anggotanya tintuk menyalurkan aspirasi politiknya.
  2. Kelompok orang tersebut memiliki pandangan, nilai-nilai, dan tujuan yang sama.
  3. Kelompok orang tersebut bennaksud merebut atau mempertahankan kekuasaan politik.
Hal itu bisa terlaksana bila kelompok itu memperoleh jumlah dukungan mayoritas dalam pemilihan umum. Unsur ini merupakan ciri khas dan partai politik yang tidak dimiliki oleh organisasi-organisasi massa lainnya.
Sumber Pustaka: Yudhistira
Loading...