Loading...
Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945
Berikut ini adalah terjadinya proklamasi kemerdekaan Dan Peristiwa ketatanegaraan sekitar proklamasi
Terjadinya dan Tujuan Negara Republik Indonesia
- Terjadinya Negara Republik Indonesia
Memasuki awal tahun 1944 tentara Jepang dalam perang Pasifik semakin terdesak. Angkatan Laut Amerika Serikat dibawah pimpinan Laksamana Nimitz berhasil dengan gemilang menduduki Kepulauan Mariana yang strategis, seperti Saipan, Tidian dan Guam. Dan daerah im rencana serangan-serangan ke Kepulauan Jepang semakin terbuka lebar. Angkatan Udara Amerika di bawah pimpinan Jendral Douglas Mac Arthur dengan siasat loncat kataknya menyusuri pantai Irian dan berhasil membangun rnarkasnya di Holandia (Jayapura).
Dari Jayapura, Mac Arthur rnenyerang Philipina untuk memenuhi janjinya dahulu bahwa ia akan kembali ke Philipina. Ta terkenal dengan ucapannya; “I shall return “, sewaktu meninggalkan Philipina. Selain dan keberhasilan tentara Amerika, Angkatan Laut Sekutu yang berpusat di Pulau Biak dan Morotai berhasil pula menghancurkan pusat-pusat pertahanan militer Jepang di Maluku, Sulawesi, Surabaya dan Semarang dengan born. Dengan jatuhnya pusat-pusat pertahanan tersebut, tentara Jepang yang semula bersifat ofensif berubah manjadi defensif, bahkan semangat juang tentara Jepang semakin merosot. Walaupun dernikian, pernerintah rniliter Jepang optimis bahwa perang akan dimenangkan oleh mereka.
Pada tanggal 18 Juli 1944 Perdana Menteri Hideki Tojo rnengundurkan dir Ta diganti oleh Kaiso Kuniaki sebagai Perdana Menteri. Untuk mengambil hati bangsa Indonesia agar meningkatkan bantuannya, maka pada tanggal 9 September 1944 Kaiso mengeluarkan janji kemerdekaan kepada bangsa Indonesia.
- Pembentukan BPUPKI
Sesuai dengan janji yang diberikan oleh penguasa Militer Jepang, Panglima Tentara ke-16 Letnan Jenderal Kumakichi Harada pada tanggal 1 Maret 1945 mengeluarkan pengumuman pernbentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKT). Badan itu akhirnya dibentuk pada tanggal 29 April 1945 yang beranggotakan 62 orang. Ketuanya adalah dr. Radjiman Wediodiningrat sedangkan wakilnya adalah RE Soeroso dan Ichibangase Yoshio, seorang Jepang. Jumlah anggota BPUPKI kemudian ditambah tujuh orang Jepang, yang tidak merniliki hak suara dalam sidang-sidang BPUPKI. BPUPKI dibentuk dengan tujuan rnenyelidiki dan merumuskan syarat-syarat yang harus mipenuhi oleh suatu negara merdeka. Oleh karena itu, pada tanggal 29 Mei 1945 sampai dengan tanggal 1 Jurn 1945 BPUPKI mengadakan sidangnya yang pertama. Dalarn sidang han prtama, sebagai ketua, dr. Radjiman Wediodiningrat meminta pandangan dan peserta sidang tentang dasar negara. Karena permintaan ketua itu, ada tiga orang yang bersedia rnernberikan pandangannya, yaitu Jr. Soekarno, Prof. Dr. Soepomo, dan Mr. Muh. Yarnin.
- Pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)
Pada tangggal 7 Agustus 1945 BPUPKI atau Dokuritsu Junbi Cosokai dibubarkan dan diganti dengan PPKI atau Dokuritsu Junbi Inkai. Pada tanggal 18 Agustus 1945 anggota PPKI yang sernula 21 orang, kemudian ditambah lagi 9 orang sehingga menjadi 30 orang. Yang ditunjuk sebagai ketua PPKI adalah Ir. Soekamo dan wakilnya adalah Drs. Moh. Hatta. Berbeda dengan BPUPKI, PPKI terlepas dan pehgawasan dan campur tangan pihak Jepang. PPKI berada di tangan bangsa Indonesia sepenuhnya dan bertugas menyusun rencana kemerdekaan bangsa Indonesia yang telah dijanjikan oleh Jepang. Dengan kata lain PPKI bertugas untuk meneliti dan rnenyempurnakan hasil kerja BPUPKI.
- Peristiwa Rengasdengklok
Pada tanggal 9 Agustus 1945 tiga orang tokoh terkemuka bangsa Indonesia, yaitu Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, dan dr. Radjiman Wediodiningrat berangkat ke Dalat
(Vietnam), untuk mernenuhi undangan Marsekal Darat Jenderal Terauchi. Dalam perternuan itu Jenderal Terauchi menyampaikan bahwa Pernerintah Kerajaan Jepang akan segera memberikan kemerdekaan kepada bangsa Indonesia, dengan wilayahnya meliputi seluruh bekas Hindia Belanda.
Pada tanggal 15 Agustus 1949, tiga orang tokoh Indonesia itu tiba kembali di tanah air. Mereka sama sekali tidak rnengetahui bahwa, sebenarnya Jepang telah menyerah tanpa syarat kepada pihak sekutu, sehubungan dengan jatubnya born atom di Hiroshima dan Nagasaki pada tanggal 6 dan 9 Agustus 1945. Berita kekalahan Jepang itu justru diketahui oleh para pemuda. Oleh karena itu,setibanya di tanah air, Soekarno-Hatta langsung di desak oleh para pemuda, agar kedua tokoh itu segera memprokiamirkan kemerdekaan Indonesia. Desakan para pemuda itu temyata ditolak oleh Soekamo-Hatta. Menurut kedua tokoh itu, masalah kemerdekaan masth akan dibicarakan dalam rapat PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945.
Karena penolakan itulah, maka pagi han tanggal 16 Agustus 1945 pukul 03.00 WIB Soekarno-Hatta dibawa ke Rengasdengklok. Alasan para pemuda itu adalah, agar kedua tokoh itu melepaskan hubungannya dengan pthak Jepang dan segera memprokiamirkan kemerdekaan Indonesia. Namun, menurut Drs. Moharnrnad Hatta di Rengasdengklok beliau bersama dengan Jr. Soekamo tidak berbuat apa-apa. Bahkan sama sekali tidak mernbicarakan masalah kemerdekaan Indonesia. Pada sore harinya datang pula di Rengasdengklok Mr. Achmad Soebarjo yang di temani oleh Soediro. Maksud kedatangannya adalah untuk menjemput Soekamo-Hatta. Kepada para pemuda dan PETA di daerah itu, Mr. Achmad Soebarjo memberikan jaminan bahwa apabila Soekamo Hatta diizinkan kernbali ke Jakarta, maka esok han 17 Agustus 1945 Indonesia pasti merdeka. Karena jaminan Mr. Achmad Soebarjo itulah para pemuda terpaksa mengijinkan Soekamo Hatta kembali ke Jakarta pada malam itu juga.
- Perumusan Naskah Prokiamasi Kemerdekaan Indonesia
Setibanya di Jakarta, Soekarno - Hatta langsung rnenuju rurnah Laksamana Muda Maeda di Jalan Imarn Bonjol No.1 Jakarta. Di rumah inilah Soekamo, Mohammad Hatta, danAchmad Soebarjo bersama-sama menyusun naskah prokiamasi kemerdekaan. Perumusan dimulai dan pukul 23.30 - pukul 04.30 WIB dengan menghasilkan teks prokiamasi hasil tulisan tangan Jr. Soekarno.
Ketiga tokoh perumus teks itu kemudian menemui anggota PPKI dan para pemuda yang menunggu di serambi muka. Di hadapan mereka, Jr. Soekarno membacakan teks itu. Beliau kemudian menyarankan agar mereka yang hadir malam itu seluruhnya membubuhkan tancla tangannyá pada teks prokiamasi
tersebut. Saran Soekamo itu ditentang oleh golongan pemuda. Salah seorang diantaranya yaitu Soekarni mengusulkan agar yang menandatangani naskah itu cukup Soekarno dan Hatta atas nama bangsa Indonesia. Usul Soekami diterima oleh seluruh yang hadir berjumlah 31 orang. Setelah diadakan beberapa perubahan, Jr. Soekarno meminta Sayuti Melik agar mengetik naskah proklamasi tersebut. Perubahan yang dilakukan antara lain:
- a) kata tempoh diganti dengan tempo,
- b) Djakarta 17-8-’05 diganti dengan Djakarta han 17 boelan 8 tahoen ‘05, dan
- c) Wakil-wakil bangsa Indonesia diganti dengan Atas nama bangsa Indonesia.
Berikut teks Prokiamasi yang dibacakan pada tanggal 17 Agustus 1945.
Setelah lebih kurang 350 tahun lamanya bangsa Indonesia berada di bawah penjajahan kolonialisme Belanda dan 3,5 tahun di bawah penjajahan Jepang, akhirnya bangsa Indonesia berhasil memperoleh kemerdekaan.
Pada han Jumat 17 Agustus 1945, bertempat di halaman rumah Jr. Soekamo, Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta, Dwi Tunggal Soekarno-Hatta menyatakan kemerdekaan Indonesia. Upacara proklamasi kemerdekaan bangsa itu berlangsung sangat sederhana dengan urutannya sebagai berikut.
- Pembacaan teks prokiamasi oleh Jr. Soekarno didampingi Drs. Mohammad Hatta.
- Pembacaan diawali dengan pidato singkat Ir. Soekamo.
- Pengibaran bendera merah-putih oleh Latief Hendradiningrat.
- Menyanyikan lagu Indonesia Raya.
- Sambutan dan Walikota Soewiryo dan Dr. Moewardi
- Selesai
- Tujuan Negara Republik Indonesia
Alinea keempat Undang-Undang Dasar 1945 berbunyi: “Kemudian daripada itu untuk membentuk suatupemerintah negara yang melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang- Undang Dasar Negara Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, keinanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipifnpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Alinea keempat Undang-Undang Dasar 1945 mi merupakan alinea terpanjang dan terpadat dan alinea sebelumnya yang berisi tujuan dan prinsip dasar untuk mencapai tujuan bangsa Indonesia setelah memperoleh kemerdekaannya. Di dalam alinea keempat Undang-Undang Dasar 1945 mi, secara tegas ditetapkan tujuan negara Republik Indonesia yang berbunyi “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh turnpah darah Indonesia, mernajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.”
Untuk mewujudkan tujuan negara itu, disusunlah Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang disempurnakan setiap lima tahun sekali oleh MPR. GBHN itu kemudian dijabarkan secara rinci dalam Repelita yang dituangkan dalam Keputusan Presiden.
Peristiwa-peristiwa Ketatanegaraan sekitar Prokiamasi
Dengan prokiamasi 17 Agustus 1945, dan berdirinya negara Republik Indonesia, berarti sistem ketatanegaraan kolonial Belanda maupun Jepang telah berakhir, maka dengan adanya peristiwa tersebut dimulailah sistem ketatanegaraan Republik Indonesia. Sebagai negara yang barn lahir diibaratkan seperti sebuah bangunan yang membutuhkan landasan kokoh dan kuat. Landasan yang dimaksud adalah Undang-Undang Dasar yang telah ditetapkan dan disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945: Adapun beberapa peristiwa ketatan egaraan sekitar prokiamasi kemerdekaan Indonesia adalah sebagai berikut.
- Pembentukan BPUPKI, pada tanggal 29 April 1945
- Pembubaran BPUPKI dan pembentukan PPKI.
- Lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.
- Berlakunya sistem pemerintahan dan sistem ketatanegaraan Republik Indonesia.
- Tidak berlakunya lagi sistem hukum, sistem pemerintahan maupun ketatanegaraan kaum kolonial.
Demikianlah beberapa peristiwa ketatanegaraan yang terjadi sebelum dan sesudah Prokiamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.
Sumber Pustaka: Yudhistira
Loading...