Loading...

Asal Mula Terjadinya Negara Berdasarkan Kenyataan Dan Teori

Loading...

Asal Mula Terjadinya Negara Berdasarkan Kenyataan Dan Teori


Ada dua sudut pandang mengenai asal mula terjadinya negara, yaitu berdasarkan kenyataan dan berdasarkan teori.

Berdasarkan Kenyataan

Berdasarkan kenyataan yang ada, negara terjadi akibat adanya hal-hal berikut.
  • Pendudukan
Suatu daerah belum ada yang menguasai dan kemudian diduduki sekelompok manusia (bangsa). Contoh: Liberia yang diduduki oleh budak-budak negro yang dimerdekakan tahun 1847.


  • Pelepasan
Suatu daerah yang semula menjadi wilayah atau termasuk daerah negara tertentu, kemudian melepaskan din dan menyatakan kemerdekaannya. Contoh: Belgia melepaskan diri dan Belanda dan merdeka tahunl839.
  • Peleburan
Beberapa negara melakukan peleburan menjadi suatu negara baru. Contoh: Pembentukan kerajaan Jerman tahun 1871.
  • Pemecahan
Suatu negara pecah dan lenyap, kemudian di atas bekas wilayah negara itu timbul negara-negara baru. Contoh: Kolombia pecah tahun 1832 menjadi Venezuela dan Kolombia itu sendiri.

Berdasarkan Teori

Berdasarkan teori yang ada, negara terjadi akibat adanya hal-hal berikut.
  • Teori Ketuhanan
Menurut teori ini negara terbentuk karena adanya kehendak Tuhan. Hal mi didasarkan pada keyakinan bahwa segala sesuatu yang ada, terjadi atas kehendak Tuhan. termasuk negara.
  • Teori Perjanjian Masyarakat
Menurut teori ini, negara terbentuk karena adanya perjanjian antara individu-individu yang disebut perjanjian masyarakat (contract social). Perjanjian diantara manusia itu melahirkan negara. Bersamaan dengan perjanjian masyarakat tersebut, diadakan pula perjanjian antara masyarakat dengan penguasa, yang isinya pernyataan manusia untuk menyerahkan hak-hak yang diberikan alam kepada penguasa serta mereka berjanji akan taat kepadanya.
  • Teori Kekuasaan
Menurut teori ini negara ada atau terbentuk karena faktor kekuasaan ataupun kekuatan. Jadi, negara terbentuk karena adanya orang kuat yang mendirikan negara. Dengan kekuatannya, orang tersebut akan dapat memaksakan kehendaknya terhadap orang lain.
  • Teori Hukum Alam
Menurut teori ini, negara ada karena adanya keinginan untuk memenuhi kebutuhan manusia yang bermacam-macam. Secara sendini-sendiri manusia tidak mungkmn dapat memenuhi semua kebutuhannya. Oleh karena itu, mariusia memerlukan kerja sama dengan manusia lain. Dalam kerja sama itu muncul kelompok masyarakat, yang kemudian berkembang menjadi besar, dan akhirnya terbentuklah negara.
Sumber Pustaka: Yudhistira
Loading...